KARAWANG,INFONEWS -
Bencana banjir kembali mengepung sejumlah titik di Kabupaten Karawang, termasuk Desa Sukamekar, Kecamatan Jatisari. Menanggapi situasi yang terus berulang ini, Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi NasDem, H. Erick Heryawan K, S.E., turun langsung meninjau lokasi pengungsian sekaligus memberikan bantuan kepada warga terdampak pada Minggu (25/01/2026).
Meski air mulai surut, kunjungan ini membawa catatan kritis mengenai mitigasi bencana jangka panjang yang dinilai masih lemah.
Banjir yang memaksa warga Sukamekar mengungsi selama dua malam memang tergolong singkat secara durasi, namun dampaknya tidak bisa dianggap remeh. Erick Heryawan K menekankan bahwa penderitaan warga justru memuncak saat air mulai surut.
"Secara hitungan mungkin sebentar, dua malam mengungsi. Tapi lelahnya tetap sama. Setelah banjir, warga harus berhadapan dengan lumpur, membersihkan perkakas, dan risiko penyakit. Ini yang harus kita pahami sebagai bentuk keprihatinan bersama," ujar legislator asal daerah pemilihan Jatisari tersebut.
Erick juga mengapresiasi respons cepat Pemerintah Desa Sukamekar dalam menyediakan posko pengungsian, namun ia mengingatkan bahwa kepedulian reaktif saja tidak cukup.
Dalam wawancara di lokasi, Erick memberikan pandangan kritis terkait pola penanganan bencana di Karawang. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh hanya "hadir" saat banjir terjadi, tetapi harus lebih serius dalam analisis dampak risiko.
Erick menyoroti bahwa masalah utama banjir di Jatisari adalah berkurangnya daya tampung sungai akibat dua faktor klasik:
Sedimentasi (Pendangkalan): Penumpukan lumpur yang membuat dasar sungai meninggi.
Penyempitan Lebar Sungai: Alih fungsi lahan atau kurangnya pemeliharaan sempadan.
"Air itu hanya ingin jalannya tidak diganggu. Begitu jalannya dihambat oleh pendangkalan dan penyempitan, air pasti mencari jalannya sendiri ke pemukiman. Solusinya jelas: Pengerukan (Dredging) dan Pelebaran," tegas Erick.
Secara edukatif, Erick mengingatkan bahwa Karawang memiliki beragam potensi bencana, mulai dari gempa bumi hingga banjir tahunan yang merusak sektor pendidikan dan pertanian (Sawah/Jalan Usaha Tani).
Melalui fungsinya di legislatif, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang untuk:
Melakukan Audit Drainase: Memastikan seluruh saluran pembuangan terintegrasi.
Kesiapsiagaan Berbasis Data: Menggunakan analisis risiko untuk memetakan wilayah rawan sebelum musim penghujan tiba.
Alokasi Anggaran Strategis: Memprioritaskan normalisasi sungai di titik-titik krusial yang menyentuh ekonomi rakyat (pertanian).
Aksi turun lapangan ini bukan sekadar seremonial pemberian bantuan, melainkan alarm bagi eksekutif. Masyarakat Karawang membutuhkan solusi permanen agar tidak lagi terjebak dalam siklus "mengungsi dan bersih-bersih" setiap tahunnya. Normalisasi sungai bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menjaga keberlangsungan hidup warga dan sektor pangan di Karawang.
Eghi Alam
Belum ada komentar.