- Oleh Infonews871
- 14, Feb 2026
SUBANG,INFONEWS –
Keterbukaan informasi publik di tingkat desa kembali mendapat rapor merah. Kepala Desa Ciasem Baru, Indah Aprianti, SH, menuai sorotan tajam setelah mempertontonkan sikap anti-kritik dengan mengusir jurnalis yang hendak meliput audensi warga terkait tuntutan relokasi kandang ayam BUMDes pada Senin (16/2/2026).
Insiden ini memicu tanda tanya besar: Mengapa pejabat publik alergi terhadap pengawasan media saat membahas aset desa?
Warga Dusun Babakan kini berada di titik nadir kesabaran. Keberadaan kandang ayam milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berlokasi tepat di jantung pemukiman telah mengubah lingkungan mereka menjadi zona tidak layak huni.
Setiap harinya, warga harus berhadapan dengan:
-Polusi Udara: Bau menyengat yang mengganggu pernapasan.
-Wabah Lalat: Serbuan ribuan lalat yang mengancam higiene pangan dan kesehatan anak-anak.
-Penurunan Kualitas Hidup: Hilangnya kenyamanan di rumah sendiri akibat manajemen limbah yang buruk.
"Kami tidak butuh janji, kami butuh relokasi! Kandang ini merampas hak kami untuk hidup sehat," tegas salah satu warga dalam aksi tersebut.
Ketegangan memuncak saat Kades Indah Aprianti menolak kehadiran awak media di ruang audensi. Alasannya cukup ironis bagi seorang pejabat berlatar belakang hukum: takut "blunder".
“Bapak silakan keluar, saya hanya mengizinkan audensi berlangsung untuk masyarakat Desa Ciasem Baru. Jika ada wartawan hadir, permasalahan akan menjadi blunder,” cetus Indah.
Secara edukatif, istilah "blunder" dalam konteks komunikasi publik menunjukkan adanya ketidaksiapan pemerintah desa dalam mempertanggungjawabkan kebijakan secara objektif. Jika pengelolaan BUMDes dilakukan sesuai prosedur dan regulasi lingkungan, kehadiran media seharusnya menjadi sarana sosialisasi, bukan ancaman.
Tindakan pengusiran jurnalis bukan sekadar masalah etika kepemimpinan, melainkan potensi pelanggaran hukum serius. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan perlindungan penuh bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai pejabat publik, menghalangi akses informasi mengenai kebijakan yang menggunakan dana publik (BUMDes) dapat dikategorikan sebagai upaya membungkam transparansi.
Insiden di Desa Ciasem Baru menjadi noda hitam bagi demokrasi desa. "Bau busuk" yang dikeluhkan warga kini bukan lagi sekadar limbah kandang, melainkan aroma ketidakterbukaan birokrasi. Pemimpin yang bersih tidak akan takut pada sorot kamera, karena transparansi adalah obat paling mujarab untuk mencegah "blunder" yang sesungguhnya.
Eghi Alam
Belum ada komentar.