​Antrean Mengular dan Barcode Sering Error, Ini Penjelasan Teknis Pihak SPBU Jayamukti Karawang


1000840505.jpg

KARAWANG,INFONEWS -

‎Pihak manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-41330 Desa Jayamukti, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, angkat bicara mengenai isu yang beredar di masyarakat. Pihak SPBU membantah keras adanya dugaan pembiaran atau penyaluran bebas Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar menggunakan wadah jerigen tanpa prosedur resmi, Selasa (19/05/2026).

‎‎​Klarifikasi ini dikeluarkan guna meluruskan keluhan sebagian konsumen yang mengaitkan antrean panjang kendaraan serta kendala teknis pada mesin pemindai (scan barcode) dengan aktivitas pengisian jerigen di lapangan.

‎​‎​Pengawas SPBU 34-41330 Jayamukti, Wahab, menegaskan bahwa operasional dispenser solar di tempatnya berjalan sesuai regulasi Pertamina dan BPH Migas. Pihaknya membantah melakukan praktik penjualan solar subsidi secara bebas kepada oknum dengan wadah jerigen.

‎‎​"Saya perlu mengklarifikasi bahwa tidak ada kebebasan dalam pembelian menggunakan jerigen. Kami hanya melayani pembelian yang menyertakan surat rekomendasi (rekom) resmi yang masih berlaku dari instansi terkait. Jika konsumen tidak membawa surat tersebut, dengan tegas tidak akan kami layani," ujar Wahab saat dikonfirmasi awak media.

‎​‎​Publik sering kali menyimpulkan bahwa antrean panjang di jalur solar disebabkan oleh lambatnya pelayanan atau adanya prioritas tersembunyi bagi pengumpul jerigen. Namun, pihak SPBU membeberkan dinamika pasokan (supply chain) dari hulu yang saat ini mengalami perubahan pola distribusi.

‎Menurut pihak pengawas, antrean mengular di SPBU disebabkan oleh:

‎‎​Pasokan Berkala (Tidak Tiap Hari): Pengiriman dari depo Pertamina kini diatur ketat. Kondisi di lapangan menunjukkan pasokan solar sering kali datang terjadwal, seperti sehari ada dan sehari kosong, bahkan terkadang dua hari tidak ada pengiriman.

‎‎​Akumulasi Kendaraan: Ketika truk tangki pasokan tiba setelah masa kekosongan stok, volume kendaraan yang mengantre otomatis melonjak tajam dalam waktu bersamaan.

‎​‎​Mengenai keluhan konsumen seputar alat pemindai QR Code atau scan barcode MyPertamina yang dinilai sering mengalami gangguan (error) saat transaksi kendaraan, pihak SPBU memberikan edukasi teknis.

‎‎​Muncul persepsi keliru di kalangan pelanggan bahwa sistem sengaja dipersulit untuk kendaraan pribadi namun lancar untuk jerigen. Wahab menjelaskan bahwa sistem digitalisasi tersebut terintegrasi secara online nasional, bukan sistem internal yang dikontrol manual oleh pihak SPBU.

‎‎​"Masalah error pada alat scan itu murni karena gangguan jaringan online, bukan kuasa kami di SPBU. Jika jaringan sedang bermasalah, otomatis transaksi kendaraan maupun jerigen sama-sama terhambat untuk sementara waktu sampai ada perbaikan otomatis dari pihak digitalisasi Telkom atau Pertamina. Kami tidak pernah berniat mempersulit siapa pun," jelasnya menambahkan.

‎​‎​Penyaluran BBM bersubsidi seperti solar diatur ketat dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pembelian menggunakan jerigen legal dilakukan selama peruntukannya jelas untuk sektor produktif (seperti petani atau nelayan kecil) yang dikuatkan oleh Surat Rekomendasi Kepala Desa atau dinas terkait.

‎Upaya transparansi dari pengawas SPBU Jayamukti ini perlu didukung dengan pengawasan partisipatif dari masyarakat. Konsumen berhak memantau kesesuaian operasional di lapangan untuk memastikan bahwa solar subsidi tepat sasaran bagi yang membutuhkan.

‎‎Pihak SPBU 34-41330 Jayamukti menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan SOP pelayanan sesuai instruksi pemerintah. Langkah klarifikasi ini diharapkan dapat meredam spekulasi negatif serta mengedukasi publik mengenai kondisi rill operasional distribusi energi di tingkat retail.

‎Eghi Alam

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka