- Oleh Infonews871
- 10, Jul 2026
JAKARTA-INFONEWS TERKINI.
Perkataan dan Ucapan Hotman Paris Hutapea terhadapa Wartawan, Membuat Ikatan Wartawan Hukum Geram dengan Sikap dan Pernyataan Hotman Paris yang telah menghina Profesi Wartawan saat mendampingi Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) , Jumat (17/07/2026).
Ketua Ikatan Wartawan Hukum (Irfan Kamil) menegaskan, Ucapan Hotman seprti " Lu Punya Otak enggak ", Shut Up ", hingga melebeli Wartawan dengan sebutan " Pengecut" saat sesi jumpa Pers dinilai bentuk pelecehan terhadap Profesi Pers yang tidak boleh ditoleransi
" Kami sangat mengecam dan menuntut Hotman Paris meminta maaf atas pernyataan - pernyataannya yang merendahkan Wartawan dan mengarah pada Pembungkaman Kebebasan Pers", tegas Irfan Kamil dalam, Minggu (19/07/2026).
Irfan Menggaris bawahi, pernyataan Hotman sama sekali bukan bentuk kritik ilmiah ataupun Hukum, melainkan murni serangan personal yang menyerang kehormatan Wartawan saat bertugas.
Menurutnya, setiap Jurnalis sah secara Hukum untuk mengajukan pertanyaan tajam, terlebih menyangkut dugaan Korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah.
Sebagai Advokat yang merupakan Profesi Terhormat, Hotman harusnya memberikan contoh komunikasi yang baik kepada Publik.
"Sebagai orang dekat dan mengaku menjadi Kuasa Hukum Presiden, Hotman Paris seharusnya menjaga Marwah Presiden, bukan justru merendahkan Rakyat", tegasnya.
Ponco Mengingatkan, Kerja Jurnalistik dilindungi secara Skalek Oleh UU 40/1999 tentang Pers. Ada sanksi pidana bagi siapa saja yang menghalangi kerja Pers.
Atas dasar itu, Iwakum Mendesak Hotman Paris segera melakukan permohonan maaf secara terbuka kepada Seluruh Insan Pers Nasional. Selain itu, Iwakum juga meminta Organisasi Advokat tempat Hotman Bernaung segera turun tangan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik berat ini.
Red (Ag).
Belum ada komentar.