
KARAWANG ,INFONEWS TERKINI
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Jenal Aripin, kembali turun ke masyarakat dalam agenda penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024–2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat 010825 di Desa Mekarsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, dan mendapat antusiasme dari warga setempat.
Dalam penyampaiannya, H. Jenal menyoroti berbagai isu aktual yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, termasuk polemik penahanan ijazah oleh sekolah swasta, kebijakan larangan study tour, hingga pentingnya pengawasan pergaulan anak dan kebutuhan infrastruktur desa.
H.Jenal mengungkapkan bahwa awal mula kisruh terjadi ketika Gubernur Jawa Barat melarang sekolah untuk menahan ijazah siswa dengan alasan apapun. Kebijakan ini dinilai baik, namun mendapat penolakan dari sejumlah sekolah swasta karena mereka masih mengandalkan biaya operasional dari pembayaran siswa.
“Alhamdulillah, sekarang sudah ada formulasi solusinya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp68 miliar untuk membayar kewajiban siswa yang masih menunggak ke sekolah swasta,” jelasnya.
Ia juga mendorong pihak sekolah yang belum menerima bantuan untuk berkomunikasi langsung dengan UPTD atau Dinas Pendidikan Provinsi.
Lebih lanjut, Jenal juga menyinggung program pendidikan karakter melalui barak militer yang sempat ramai. Program tersebut sementara dihentikan untuk dievaluasi efektivitasnya terhadap perubahan perilaku siswa.
Terkait larangan study tour, ia menjelaskan bahwa kebijakan itu bukanlah bentuk pelarangan total, melainkan bentuk perlindungan terhadap siswa dari beban psikologis dan ekonomi yang ditimbulkan program tersebut.
“Faktanya, kegiatan itu lebih banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha wisata dan transportasi. Ketika program ini dihentikan, yang protes justru bukan orang tua murid, tapi pelaku usaha,” ujarnya.
Tak hanya isu pendidikan, H. Jenal juga menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur di Desa Mekarsari dan wilayah Kabupaten Karawang secara umum. Ia menyoroti masih banyaknya jalan provinsi yang rusak, seperti di wilayah Cikalong hingga Cilamaya.
“Uang rakyat harus kembali ke rakyat. Setiap hari kita bayar pajak, terutama bapak-bapak yang merokok, itu semua masuk ke kas negara. Maka tidak ada alasan pejabat tidak melayani rakyat,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan penyebarluasan Perda ini dibiayai oleh anggaran negara, yang bersumber dari pajak rakyat. Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan pemerintah.
Red : Eghi Alam
Komentar
Belum ada komentar !