CILACAP INFONEWS TERKINI -
Dengan didampingi suaminya, BDS (inisial) , guru disalah satu sekolah SD Negeri yang berada di Desa Kedawung, warga Jalan Mataram RT. 006 RW.003, Desa Pekuncen, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, mendatangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Kroya, Polresta Cilacap, Polda Jateng pada Rabu (11/9/2024).
Kedatanganya tersebut, dalam rangka membuat laporan pengaduan. Sehubungan dirinya merasa dirugikan akibat dari tipu muslihat dan serangkaian kebohongan yang diduga dilakukan oleh EP, warga masyarakat Desa Karangmangu, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap,
Menyusul seiring bergulirnya waktu, hingga sampai sekarang sudah 1 tahun lebih, tidak ada itikad baik untuk mewujudkan janjinya apalagi mengembalikan kerugianya.
Laporan pengaduanya tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Nomor : B/100/IX/2024/Sek-Kroya.
Pasca membuat Laporan Pengaduan, saat dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Kroya, atas dugaan Penipuan dan Penggelapan, sebagaimana Pasal 372 jo 378 KUHP,
Pada saat dikonfirmasi, kepada awak media ini, BDS yang didampingi suaminya kepada wartawan mengatakan jika dirinya sebenarnya tidak ada sedikitpun bersemangat untuk menjustifikasi, jika saja EP beritikad baik untuk segera menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan atas janjinya yang akan memberikan rejeki sebesar Rp. 3,4 Miliar, minimal mengembalikan kerugianya sebesar seratus juta rupiah.
"Sebenarnya kami sekeluarga tidak ingin melaporkanya ke pihak berwajib, namun karena EP berikut istrinya sudah sangat mempermainkan, bahkan merendahkan dan merugikan, ketika hendak dimintai pertanggung jawaban, selalu saja berkelit dan sangat sulit ditemui.
Kejadian tersebut awalnya, pada Agustus 2023, EP melalui sambungan telpon, meminta agar saya berikut suami datang kerumahnya dan ketika bertemu, EP yang didampingi ES (istrinya) yang satu profesi dan pernah mengajar bersama di salah satu Sekolah Dasar.
pada waktu itu diteras rumahnya EP bilang bahwa katanya dia mendapat amanah dari guru spiritualnya di (Kebumen) kalau saya mendapat rejeki namun harus amanah (menyantuni fakir miskin, jompo dan anak yatim)."terang BDS seraya menirukan ucapan EP dan ES.
Menanggapi hal tersebut, lalu saya menanyakan kepada EP, "rejeki apa itu?,"yang kemudian tanpa menjawab, EP pergi menuju keruang tamu dan langsung masuk kamar, dan pada Ketika EP keluar kamar dengan membawa koper dan menaruhnya di ruang tamu dari jarak tempat saya duduk itu erlihat didalam koper berupa tumpukan kertas berwarna pink," terangnya.
Dan ketika pada saat kembali duduk bersama di teras, EP berkata, "itu rejeki kamu, berupa uang didalam koper berjumlah 3,4 Miliar dan klo kalian ingin memiliki dan bisa menggunakan uang tersebut, ada infaknya sebesar Rp.100,000,000 (Seratus Juta Rupiah),"ucapnya ( menirukan apa yang dikatakan EP padanya).
Ditegaskanya waktu itu, kami berdua bingung, karena tidak mempunyai uang sebesar itu, sehingga suamiku sempat menjawab, "bagaimana klo infaknya diambilkan dari uang yang ada didalam koper itu saja, lalu langsung dijawab oleh EP, "tidak bisa, infak itu harus dikeluarkan sendiri, "katanya menirukan ucapan EP.
Saat itu juga, istri EP sempat mempengaruhiku, dengan mengatakan,"mbak itu uang yang sangat besar, "sayang kalau tidak diambil, bahkan kalaupun harus jadi TKW ke luar negeri belum tentu bisa mendapatkan uang sebesar 3,4 M.
"Coba di upayakan, entah itu dari tabungan atau pinjam ke orang lain, "tandasnya.
Karena bingung sehubungan tidak punya uang sebesar itu, kemudian kami pamit pulang, "kata BDS.
Namun diluar dugaan, keesokan harinya, EP selalu intens menghubungi saya sambil terus menanyakan uang infak tersebut, sehingga kemudian dengan berbagai upaya (pinjam sana-sini), akhirnya saya bisa memenuhi permintaanya, dan kemudian BDS dan suami transfer ke rekening atas namanya dan TW yang katanya merupakan gurunya (bukti transfer berikut chat sudah di serahkan ke Penyidik)," ungkap BDS.
"Setelah uang infak sebesar yang diminta sudah saya penuhi, ternyata janjinya sampai sekarang tidak terbukti, bahkan ketika uang infaknya saya minta, "dia selalu berkelit dengan berbagai dalih dan alasan, hingga sampai saat ini dia selalu menghindar sehingga sangat sulit ditemui, "paparnya.
BDS (inisial) dan suaminya berharap agar pihak Kepolisian Polsek Kroya segera menindaklanjuti secara profesional, proporsional dan akuntabel dengan melakukan tindakan yang tegas, terukur dan berkepastian secara hukum, sesuai regulasi yang ada, agar bisa melahirkan rasa keadilan yang sedang kami perjuangkan, "pungkasnya.
Berdasarkan informasi dari berbagai narasumber yang di dapat diketahui bahwa ternyata EP sudah berulang kali melakukan penipuan dan penggelapan bermodus penggandaan uang.
Hingga berita ini diterbitkan, EP tidak bisa dikonfirmasi meski sudah berulang kali awak media mencoba mendatangi kediamannya, namun selalu nihil.
Red :Tim Infonews871 Jateng
Komentar
Belum ada komentar !