BOGOR,INFONEWS -
Kegiatan Penambangan Galian C di Desa liggarmukti Kp.Cibulakan pasir saga RT 02/RW 03,Klapanunggal Kabupaten Bogor Jawabarat , Tidak Menggubris Peringatan dari Dinas ESDM Kabupaten Bogor, dan Masih berjalan.
Aktifitas Penambangan tanah Merah Galian C yang berlokasi di desa liggarmukti Kp. Cibulakan Pasir saga Rt 02 / Rw 03,kecamatan Klapanunggal kabupaten Bogor Jawabarat seakan Tidak tersentuh oleh Dinas terkait APH wilayah Polsek klapanunggal bahkan dari APH Polres Kabupaten Bogor.
Aktivitas yang sudah berjalan sejak lama itu di Duga belum mengantongi ijin Resmi Untuk penambangan tanah Merah dan Di duga sudah Menabrak Peringatan dari Dinas ESDM Kabupaten Bogor.
Dalam Hal ini seakan Dinas terkait dan APH polsek klapanunggal beserta APH Polres Kabupaten Bogor Tutup mata dengan adanya kegiatan penambangan Tanah Merah di wilayah Desa liggarmukti kecamatan klapanunggal kabupaten Bogor Jawabarat yang masih Saja bebas beraktivitas di lokasi tersebut.
KASAT POL PP kabupaten Bogor Cecep, saat dihubungi melalui pesan cepat (what's up) tidak memberikan tanggapan atau respon Perihal kegiatan aktifitas tersebut.
Seakan Dinas Satpoll PP Kabupaten Bogor tutup Mata dan Telinga Akan kegiatan penambangan galian C di wilayah liggar mukti kecamatan klapanunggal kabupaten bogor Jawabarat.
Pemilik galian C berinisial (R) yang ada di wilayah liggarmukti kecamatan klapanunggal , saat dihubungi melalui Pesan cepat WhatsApp tidak memberikan Penjelasan atau tidak merespon perihal kegiatan tersebut kepada Awak Media.
Untuk itu perlu adanya turun tangan langsung dan tindakan tegas Dari Dinas Provinsi dan Polda Jabar terkait permasalahan Penambangan galian C yang berada di Desa liggarmukti kecamatan klapanunggal, Kabupaten Bogor jawabarat.
Sampai Berita ini diterbitkan kembali, belum ada penjelasan dan keterangan dari pihak Terakit dan Dinas Terkait perihal kegiatan Penambangan galian C di wilayah Desa liggar mukti kecamatan klapanunggal, kabupaten Bogor Jawabarat.
Red : Gesthan
Komentar
Belum ada komentar !