Forum Wartawan Banjarnegara,(FWB) Tekankan Pejabat Jaga Netralitas di Pemilu 2024

BANJARNEGARA - INFONEWS TERKINI - Forum Wartawan Banjarnegara (FWB), mendorong Kepala Dinas, Pejabat Pemerintahan, ASN, hingga Kepala Desa untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2024, preservasi tugas dan tanggungjawab profesional diharapkan guna menjaga kepercayaan publik dan integritas institusi.

Menjelang Pemilu 2024, para pejabat publik termasuk Kepala Dinas tentu memiliki peran penting dalam menentukan arah perubahan dan kemajuan bagi daerahnya masing-masing.

Sebagai wartawan yang selalu berada di garda terdepan pemberitaan, Forum Wartawan Banjarnegara merasa perlu untuk mengingatkan Kepala Dinas hingga tingkat Pemerintah Desa agar tidak terjebak dalam politik praktis.

Hal ini kadang-kadang bisa terjadi akibat dari faktor-faktor seperti ketidak jelasan, perbedaan antara tugas sebagai pejabat publik dan kepentingan pribadi.

Sebagai pejabat publik, mereka diberikan kepercayaan oleh masyarakat agar dapat bertindak Netral, dan memastikan bahwa kebijakan dan tindakan yang diimplementasikan didasarkan bukan untuk kelompok atau pihak tertentu.

Memperkenalkan politik praktis, tidak hanya mengancam integritas individu itu sendiri, melainkan dapat mempengaruhi persepsi publik tentang institusi yang mereka hadapi.

Oleh karena itu, hal ini sangat penting bagi Kepala Dinas hingga tingkat Pemdes dalam menjaga netralitas dan bekerja dengan penuh dedikasi serta integritas, guna mewujudkan harapan dan cita-cita masyarakat.

Ketika berbicara tentang politik praktis, penting juga untuk membedakan antara “berpihak” dan “berpartisipasi dalam proses politik”. Seorang Kepala Dinas, ASN, Kades, perangkat desa sampai BPD, yang menjaga netralitas tentu bisa merayakan dan menciptakan dialog dengan partai-partai yang berbeda, asalkan mereka tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya serta menjaga profesionalisme." Ujar Arief selaku Pendiri FWB.

Masih kata Arief,"Sebagai Forum Wartawan Banjarnegara, kami berharap pejabat di Banjarnegara dapat mempertimbangkan pesan ini dengan bijak, kami akan terus mengawasi dan melaporkan tentang situasi politik yang berkembang, dengan harapan menciptakan lingkungan yang dapat menciptakan perubahan positif bagi masyarakat."lanjutnya.

Kami percaya bahwa kerja sama yang baik antara wartawan, pejabat publik, dan masyarakat dapat membantu menjaga demokrasi dan memastikan kemajuan bersama.

Dengan menegaskan kembali komitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis, diharapkan Kepala Dinas dapat memberikan contoh yang baik bagi pegawai dan pejabat lainnya." Tegas Arief.

Perlu diketahui, semua itu sudah ada Undang-undang yang mengaturnya, jika sampai ketahuan pasti akan ada konsekuensi yang bisa merugikan dirinya sendiri, seperti denda dan masuk Pidana, karena merugikan para peserta pemilu lain yang bukan pilihannya.

"Sudah ada Undang-undang yang mengaturnya, dimana disitu sudah tertera jelas, siapapun yang merugikan peserta pemilu lainnya, ada hukuman pidana dan juga denda, harap hati-hati, termasuk wartawan, karena saya lihat ada beberapa wartawan ikut jadi caleg, tapi masih membawa nama wartawan,, padahal sudah jelas Dewan Pers melarangnya," pungkas Arief.

Gunawan,saat di temui awak media infonews mengatakan "Sebagai sekertaris Forum Wartawan Banjarnegara, (FWB) kami berharap pejabat di Banjarnegara dapat mempertimbangkan pesan ini dengan bijak, kami akan terus mengawasi dan melaporkan tentang situasi politik yang berkembang, dengan harapan menciptakan lingkungan yang dapat menciptakan perubahan positif bagi masyarakat."lanjutnya.

Kami percaya bahwa kerja sama yang baik antara wartawan, pejabat publik, dan masyarakat dapat membantu menjaga demokrasi dan memastikan kemajuan bersama.

Dengan menegaskan kembali komitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis, diharapkan Kepala Dinas dapat memberikan contoh yang baik bagi pegawai dan pejabat lainnya." Tegas Gunawan.

Perlu diketahui, semua itu sudah ada Undang-undang yang mengaturnya, jika sampai ketahuan pasti akan ada konsekuensi yang bisa merugikan dirinya sendiri, seperti denda dan masuk Pidana, karena merugikan para peserta pemilu lain yang bukan pilihannya.

"Sudah ada Undang-undang yang mengaturnya, dimana disitu sudah tertera jelas, siapapun yang merugikan peserta pemilu lainnya, ada hukuman pidana dan juga denda, harap hati-hati, termasuk wartawan, karena saya lihat ada beberapa wartawan ikut jadi caleg, tapi masih membawa nama wartawan,, padahal sudah jelas Dewan Pers melarangnya," pungkas Gunawan.

 

Editor  :  Wg

Red     :  M Tjah Jana 

               (Team infonews)

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !