- Oleh Infonews871
- 06, Sep 2026
BOGOR-INFONEWS TERKINI.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Drs. Bayu Ramawanto, disebut telah mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Agustus 2026. Pemanggilan tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2024/2025.
Informasi mengenai pemanggilan itu disampaikan seorang narasumber yang mengaku mengetahui persoalan tersebut. Narasumber tersebut meminta identitasnya dirahasiakan dan tidak bersedia disebutkan namanya.
Menurut sumber tersebut, surat panggilan dari KPK tiba di Kantor Dishub Kabupaten Bogor pada Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Surat itu disebut ditujukan kepada Bayu Ramawanto.
Namun, narasumber menyebut Bayu beralasan sedang sakit sehingga tidak memenuhi panggilan tersebut secara langsung. Ia kemudian disebut menunjuk Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras), Hedi Heryadi, untuk mewakilinya.
“Surat panggilan datang Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB. Karena Bayu beralasan sakit, kemudian menunjuk Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras), Hedi Heryadi, untuk mewakili,” ujar narasumber saat ditemui di Cibinong, Senin (8/9/2026).
Meski demikian, informasi mengenai materi pemeriksaan maupun perkara yang secara spesifik sedang ditangani KPK belum dijelaskan secara rinci. Dugaan keterkaitan dengan kegiatan PBJ Tahun Anggaran 2024/2025 juga masih berdasarkan keterangan sumber dan perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari KPK maupun pihak Dishub Kabupaten Bogor mengenai pemanggilan tersebut. Konfirmasi dari kedua belah pihak diperlukan untuk memastikan status pemanggilan, materi pemeriksaan, serta apakah terdapat perkara hukum tertentu yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Red (Ag).
Belum ada komentar.