Dugaan Penyelewengan Dana Warga di RW 13 Kelurahan Gaga: Dua Eks Ketua RT Mengundurkan Diri dan Siap Cicil Pengembalian


TANGERANG INFONEWS TERKINI

Kasus dugaan penyelewengan dana warga di RW 13, Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan Utara, memasuki babak baru. Dua mantan Ketua RT yang sebelumnya dilaporkan warga kini telah mengundurkan diri dari jabatannya dan menyanggupi pengembalian dana secara bertahap setiap bulan.

Adapun rincian dana yang akan dikembalikan: Eks Ketua RT 02/RW 13  Rp35.000.000,-. Eks Ketua RT 01/RW 13.   Rp13.250.000,-hingga Total.keseluruhabn mencapai  Rp48.250.000,-

Ketua RW 13 saat di konfirmasi  membenarkan bahwa kedua mantan Ketua RT tersebut telah menyerahkan surat pengunduran diri.

Dalam mediasi keduanya juga  mengakui ada penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan, mereka berkomitmen mengembalikan seluruhnya dengan skema cicilan, jelasnya.

Selanjutnya, Salah satu perwakilan warga menyebut kesepakatan cicilan dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani kedua belah pihak,dengan disaksikan pengurus RW dan sesepuh warga dan tokoh masarakat,

“Kami beri kesempatan itikad baik. akan tetapi, warga tetap memantau. Kalau macet, "kami tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Dilokasi yang berbeda Lurah Gaga menanggapi polemik ini dan pihaknya mengapresiasi langkah mediasi,  "namun Lurah Gaga juga menegaskan proses pengawasan tetap terus berjalan. 

Menurutnya pengunduran diri ini tidak menghapus dugaan tindak pidana. "Kami tetap laporkan ke Inspektorat Kota Tangerang untuk audit. 

  "Jika unsur Pasal 2 atau 3 UU Tipikor terpenuhi,  "kasus tetap lanjut ke APH. Tapi restitusi ke warga jadi prioritas,” kata Lurah, ( Senin 27/4/2026).

Dana kematian dan kas warga merupakan dana swadaya yang dikumpulkan rutin tiap bulan dari iuran warga RW 13,"tandasnya.

 

Red : Bambang M

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka