PURWOREJO INFONEWS TERKINI -
Tindak lanjut dugaan kasus asusila yang dilakukan oknum Perangkat Desa Kaliwatu Kranggan, Kecamatan Butuh terhadap korban seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah kini masuk proses penyidikan
Kuasa Hukum korban Agus Triatmoko, S.H dan rekan-rekan pengacara lainnya pada Jumat (12/7/2024) saat ditemui wartawan di Mapolsek Butuh, Polres Purworejo kepada wartawan mengatakan,
" Hari ini kami beserta korban di panggil lagi ke Polsek Butuh untuk dimintai keterangan lebih lanjut, "kata Agus triatmoko, S.H. Selanjutnya kami akan mendampingi pihak korban sampai selesai, karena disini korban mengalami depresi berat.
"Dan harapan kami dalam kasus ini agar supaya pelaku dapat di hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,"pungkasnya.
Dilokasi yang berbeda beberapa warga masyarakat Desa Kaliwatu, Kranggan yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan juga menyebut bahwa, warga masyarakat yang berharap agar pelaku asusila terhadap anak yang masih duduk di bangku sekolah, yang dilakukan oleh oknum Perangkat Desa Kaliwatu, Kranggan. Harus di beri hukuman sesuai undang-undang yang berlaku, sehingga jangan sampai ada lagi korban lainnya. Kami juga berharap agar pihak aparat penegak hukum harus betul-betul menjalankankan amanah perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan ketentuan,"ucap warga dengan nada kesal.
Red : Madya tim Infonews 871
Komentar
Belum ada komentar !