Dishub Banjarnegara Akhirnya Kembalikan Pengelolaan Parkir di Halaman Depan Puskesmas Pagedongan Kepada Pihak Pemdes

BANJARNEGARA INFONEWS TERKINI

Pengelolaan Parkir di area puskesmas Pagedongan yang banyak di perbincangkan publik, dan beberapa warga sekitar akhirnya berlanjut dengan  rapat bersama dari beberapa pihak terkait guna penyelesaian polemik secara bijak dan tepat serta penuh dengan berbagai pertimbangan. 

Rapat bersama tersebut di inisiasi oleh Pihak Dinas Perhubungan  dan rapat dihadiri oleh beberapa pihak terkait diantaranya Forkominca Pagdongan, pihak Pemdes Pagedongan, Pihak Puskesmas Pagedongan dan Jajaran Dinas Perhubungan Banjarnegara serta Jukir yang selama ini melaksanakan tugas layanan Parkir di Puskesmas Pagedongan juga di hadirkan. 

Acara Rapat bersama tersebut di laksanakan ruang rapat kantor Dinas Perhubungan Banjarnegara pada Kamis (2/10/2025) mulai pukul 09:00 wib, dengan penuh kekeluargaan dan penuh  pertimbangan dengan keputusan bersama.

Dalam Keputusan hasil rapat bersama tersebut akhirnya diputuskan suatu keputusan bahwa.berdasarkan lahan atau lokasi Puskesmas tersebut berada di lahan milik Pemdes Pagedongan, maka hasil kesepakatan Rapat bersama tersebut di sepakati bahwa  lahan parkir yang berada di halaman depan Gedung Puskesmas Pagedongan Pihak Dinas Perhubungan menyerahkan kembali pengelolaan parkir di area tersebut kepada pihak Desa dan mekanismenya pihak desa yang mengelola.

Sedangkan juru parkir yang sebelumnya melaksanakan tugas layanan parkir di Puskesmas Pagedongan masih tetap menjadi jukir namun di berikan tugas  area lain tentunya masih di wilayah Kabupaten  Banjarnegara.

Kepala Dinas Perhubungan Banjarnegara M Iqbal saat dihubungi wartawan melalui telpon dan Pesan WhatsApp pada (2/10/2025) menyampaikan bahwa.

Saya sangat apresiasi kepada pihak Pemerintah Desa Pagedongan yang telah menyampaikan masalah pengelolaan parkir ini langsung ke Dishub sehingga cepat terselesaikan.

Semoga tidak ada masalah lagi, "karena Perjanjian kerjasama dishub kepada jukir yang semula tugas di lokasi atau pengelola parkir di Depan puskesmas Pagedongan  berakhir, "

Namun Pihak Dinas Perhubungan tatap dengan bijak memberikan solusi, "dan kelanjutan pengelola parkir yang berakhir tersebut dicarikan lokasi parkir tempat lain, dan tentunya masih diwilayah Kabupaten Banjarnegara.Ungap M Ikbal kepada Wartawan.

Suyono (jukir) sementara menerima parkir di puskesmas gratis sesuai papan yang dipasang oleh pihak desa Pagedongan,  

"Dan Dishub Banjarnegara membuat adendum PKS pengelolaan parkir Suyono hanya sampai tgl 2 Oktober 2025. ( Berhenti ) Atas kesepakatan, 

"Namun terkait Suyono (jukir) pihak Dishub akan mencarikan lokasi parkir tempat lain, dan tentunya masih diwilayah Kabupaten Banjarnegara agar tetap dapat menjalankan tugas seperti biasanya,"jelas M Iqbal.

Sedangkan Dihari yang sama Camat Pagedongan Purwanto saat di konfirmasi wartawan pun menjelaskan bahwa, Sesuai Kesepakatan yang hadir dalam rapat bersama tentang Polemik Perparkiran di halaman depan Gedung Puskesmas Pagedongan, menghasilkan kesepakatan bahwa,  "Perjanjian kerjasama antara  dishub dengan Suyono pengelola parkir yang semula melaksanakan tugas layanan Parkir di Puskesmas Pagedongan, per tanggal 2 Oktober 2025 berakhir,  "dan pihak Dishub pun selanjutnya mencari solusi kelanjutan pengelola parkir, yaitu dengan dicarikan lokasi parkir tempat lain.ya tentunya masih di wilayah kabupaten Banjarnegara, 

"Saya sangat mengapresiasi atas langkah dan keputusan ya g telah di sepakati semua pihak yang hadir dalam rapat bersama,  "karena banyak pertimbangan pertimbangan dengan solusi yang baik bagi semua pihak, "terangnya. 

Sedangkan Kepala Desa Pagedongan Siti Latifah pada Kamis (2/10/2025) saat di konfirmasi kepada wartawan mengatakan, "Saya sangat  mengapresiasi atas apa yang diputuskan oleh pihak Dishub, "karena pihak Dishub sangat bijak dalam menentukan keputusan,  "dan akhirnya disepakati bahwa Pengelolaan Parkir tersebut di serahkan dan dikembalikan kepada pihak Pemdes, "hal itu  sesuai beberapa harapan dari warga masyarakat Desa Pagedongan.

 "mengapa hal pengelolaan diserahkan ke pihak desa? "Ya karena memang lokasi lahan tersebut sah Milik Pemdes Pagedongan,"ungkap Siti Latifah.

Siti Latifah juga menambahkan, perlu diketahui bahwa ini juga menjadi PR buat kami selaku pemangku kebijakan di desa,   "karena kami harus betul betul mengelolanya dengan baik dan sesuai prosedur,  "semoga apa yang kami perjuangkan ini dapat bermanfaat bagi warga Pagedongan dan pemuda Pagedongan,"tegasnya 

Saya juga berharap kepada siapapun nantinya yang kami berikan mandat untuk mengelola lokasi tersebut harus benar benar sesuai SOP dan dapat melayani terhadap siapa saja yang  kendaraannya parkir di lokasi tersebut melayani dengan sopan berpakaian rapi dan juga harus memperhatikan segi keamanan lingkungan parkir,"harapnya .

Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir pada acara rapat bersama di Ruang rapat Kantor Dishub pada hari ini Kamis (2/10/2025) terutama Kepada Dinas Perhubungan yang telah merespon  harapan warga kami hingga sesuai dengan harapan, "pungkasnya.

 

Red :  Madya & tim telusur

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !