Dikerjakan Belum Mencantumkan Papan Informasi, Proyek Pemagaran TPU Dusun Kalenraman Utara Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Tidak Transparan

Proyek Pemagaran TPU Dusun Kalenraman Utara Rt 01 Rw 05 Desa Gempol Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Spec.

Karawang Infonews -

Dinas PRKP Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman melaksanakan program peningkatan prasarana dan Utilitas  4) kegiatan yakni  1. Pembangunan dan perbaikan drainase perumahan 2. Peningkatan jalan perumahan  3. Pemeliharaan TPU  tempat pemakaman umum  4. pembangunan dan Perbaikan penerangan jalan lingkungan.

Program tersebut mendapat sambutan hangat dan apresiasi dari seluruh warga masyarakat.

Pemeliharaan TPU adalah salah satu  program dari  4 kegiatan yang kini tengah dilaksanakan di Dusun Kalenraman utara Rt 01 Rw 05 Desa Gempol Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang  Jawa Barat.

Namun sayangnya program yang sangat bagus dan baik dari dinas PRKP Kabupaten Karawang ini.

Diduga telah diciderai oleh oknum pemborong yang ingin meraup keuntungan lebih besar, tanpa memikirkan kualitas hasil pekerjaan yaitu : nilai daya guna atau (utilitas) nilai kepuasan, manfaat yang diterima warga masyarakat. 

Pasalnya  selain tidak memasang papan informasi dilokasi proyek. Diduga penggunaan material pasir dan material besi pipa untuk tiang pagar sangat tipis "tidak sesuai  R.A.B rencana anggaran biaya.

Dari informasi yang didapat konon katanya proyek pemagaran TPU yang tengah dilaksanakan di Dusun Kalenraman utara Rt 01 Rw 05 Desa Gempol berasal dari dinas PRKP Kabupaten Karawang.

Menurut salah seorang warga berinisial nama E saat dikonfirmasi awak media minggu 23/07/2023 mengatakan.

"Kegiatan pemagaran TPU ini dari dinas PRKP bukan dari Desa pak.

"Tapi saya belum tau nama CV / PT    yang menjadi penyedia jasa diproyek ini, karena tidak ada papan informasinya dilokasi. "Katanya

Kemudian awak media coba bertanya kepada salah seorang pekerja dilapangan, menggunakan bahasa sunda.

Punteun kang, ieu proyek dimana papan informasina ?...

Maaf kang, ini proyek dimana papan informasinya ?

Kunaon pasirna nganggo abu batu sapertos kieu ?...

Kenapa pasirnya menggunakan abu batu seperti ini ?...

Mandor sareng Pengawas ti dinasna mana sareng saha namina  ?...

Mandor sama Pengawas dari Dinasnya mana dan siapa namanya  ?...

Pekerja / Kuli yang enggan disebut namanya menjawab.

"Teuacan kadieu teuteurang, abdi mah ngan dipiwarang didamel weh. "jawabna.

"Belum kesini, tidak tau saya mah hanya disuruh bekerja saja. "Jawabnya.

Kalau benar proyek pemagaran TPU ini dari dinas PRPK Kabupaten Karawang tentunya bersumber dana APBD anggaran pendapatan dan belanja daerah ditahun 2023. Semestinya setelah mendapatkan SPMK surat perintah mulai kerja pihak pemborong / kontraktor ketika melaksanakan pekerjaan wajib memasang papan informasi sebagai bentuk implementasi azas transfaransi publik, sehingga kegiatan tersebut dapat diketahui bersumber dana darimana, berapa nilai anggarannya, apa nama CV / PT yang menjadi penyedia jasanya. 

Sampai berita ini diterbitkan mandor dan pengawas dari dinas terkait belum bisa ditemui dan dikonfirmasi.

 

Red : Eghi Alam

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !