Karawang,Infonews -
Dasar hukum dalam ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) no 14 tahun 2008 yang sejatinya demi memberikan jaminan kepastian khususnya bagi Masyarakat agar dapat mengakses informasi yang ada di badan publik yakni diantaranya, terkait setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan biaya uang Negara / uang Rakyat, yang diharuskan secara terbuka, dijabarkan dengan memasang papan informasi kegiatan dilokasi pembangunan sebagai bentuk implementasi azas transparansi publik.
Dari hasil pantauan awak media kamis 29/08/2024 saat ini, gedung (PLKB) Petugas Lapangan Keluarga Berencana yang tepatnya berada di Desa Gembongan Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa barat. Tengah berlangsung pembangunan rehabilitasi gedung PLKB yang konon bersumber dana APBD Kabupaten Karawang tahun 2024. Namun sayang dalam pelaksanaannya pihak rekanan Kontraktor yang ditunjuk sebagai penyedia jasa, diduga.melanggar aturan dengan tidak mematuhi ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) no 14 tahun 2008. Karena melaksanakan pekerjaan tidak memasang papan informasi kegiatan dilokasi proyek pembangunan.
Sehingga hal itu memunculkan dugaan, Oknum Kontraktor /pemborong sengaja tidak memasang papan informasi kegiatan demi mengelabui publik dan disinyalir berbuat "curang" dalam mengerjakan proyek rehabilitasi tersebut.
Demi meraup keuntungan yang lebih besar, tanpa memikirkan kualitas hasil pekerjaan dan bahaya yang akan timbul akibat dari pekerjaan pembangunan yang dikerjakan asal-asalan.
Menurut seorang warga berinisial G kepada awak media mengatakan bahwa, Proyek pembangunan rehabilitasi gedung PLKB Banyusari ini, sangat membingungkan, selain terkait sumber dana anggaran darimana ? Nilai kontraknya berapa ? Kemudian jenis kegiatannya apa ? dan berapa lama masa waktu pengerjaannya ?...
Selain itu, pihak pemborong juga diduga dalam mengerjakan proyek pembangunan terlihat menggunakan bahan material pasir berkualitas rendah (pasir sejenis atras yang berwarna hitam bercampur abu batu) dan juga material semen yang berkualitas rendah. Kemudian dari segi pengolahan adukan tidak memakai takaran yang semestinya, sehingga hasil pengolahan adukan dinilai kurang maksimal, "katanya.
Lebih lanjut menurut warga,
"Seharusnya dalam pelaksanaan proyek pembangunan rehabilitasi gedung PLKB ini, kalau memang menggunakan biaya uang Negara, misalnya ; bersumber dana APBD - APBN maupun dana alokasi khusus (DAK).
"Semestinya pihak penyedia jasa yang ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan, wajib
memasang papan informasi kegiatan dilokasi proyek. Agar setiap warga masyarakat bisa turut serta dalam membantu mengawasi jalannya proyek pembangunan. Sehingga pekerjaan pembangunan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan spesifikasi teknis yang diharapkan, "Tidak asal-asalan seperti ini," ujarnya.
Sementara warga lainnya juga meminta kepada pihak Dinas terkait, agar segera turun kelapangan (monitoring) untuk mengevaluasi hasil pekerjaan proyek pembangunan yang diduga dikerjakan asal-asalan.
"Kami sebagai warga masyarakat berharap kepada Dinas terkait Kabupaten Karawang agar segera turun kelapangan (monitoring) agar dapat mengevaluasi hasil pembangunan yang kami duga dikerjakan asal jadi oleh oknum kontraktor berwatak korupsi.
"Kami khawatir hasil pembangunan gedung PLKB Banyusari ini tidak bisa bertahan lama karena dikerjakan "asal-asalan" sehingga tidak memiliki kualitas kekuatan,"ucapnya
Sementara seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya saat ditanya awak media, menjawab.
Kang dimana papan informasi kegiatan proyek pembangunan ini ?
"Saya juga engga tau pak, belum dipasang," jawabnya
Siapa pemborong dan pengawas dari dinasnya ?
"Saya tidak tau pak ,"jawabnya
Aril, selaku pengawas dari Dinas saat berhasil ditemui awak media menjelaskan,
"Saya pun sudah berulangkali menegur pihak pemborong agar segera memasang papan informasi kegiatan, namun tidak di indahkan," jelasnya
Karena buntunya informasi sampai berita ini diterbitkan Andi sebagai Pelaksana dan juga pemborong proyek dimaksud belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi.
Res
Komentar
Belum ada komentar !