Di Duga Sebuah Rumah di Kp. Kadongdong Desa Bantar Kuning Sarang jual Beli Obat terlarang Type G.


[Di Duga Sebuah Rumah di Kp. Kadongdong Desa Bantar Kuning Sarang jual Beli Obat terlarang Type G.]

BOGOR - Infonews Terkini. 

Sebuah Rumah di wilayah Kp. Kadongdong Desa Bantar Kuning Kecamatan Cariu, di Duga menjadi sarang Penjualan Obat terlarang Type G jenis Tramadol dan Eximer. 

Salah Satu Warga sekitar berinisial (J) mengatakan, bahwa Aktivitas di Rumah tersebut Kerap dijadikan Transaksi Penjualan Obat Tramadol dan Eximer, ucapnya, Kamis (26/03/2026). 

(J) menambahkan, Dengan adanya Aktivitas di Rumah tersebut warga sekitar menjadi Resah, karena mayoritas yang membeli ditempat itu kebanyakan dari kalangan anak Muda Sekitar, ungkapnya. 

" Iya bang, itu tempat kerap dijadikan transaksi jual beli obat Tramadol dan Eximer, Padahal sudah berapa kali tempat itu di Razia oleh Pihak Polisi, Namun g sampai Satu minggu tempat tersebut sudah buka kembali ", Ujar J. 

Masih Menurut (J) , Tempat tersebut ditempati oleh Anak buah nya, Namun untuk Bos nya sendiri Ngontrak . Dengan adanya peredaran atau penjualan Obat Terlarang Type G jenis Tramadol dan Eximer, Warga sekitar meminta kepada Aparat Hukum setempat agar menutup tempat tersebut. 

" Saya khawatir sebagai Warga, kalau lama dibiarkan penjualan terdebut, akan merusak Jiwa dan Mental Anak Muda di wilayah kami "

Sampai Berita ini Diturunkan, Warga Kp. Kadongdong Desa Bantar Kuning Kecamatan Cariu, Meminta kepada Aparatur setempat dan Aparat Hukum untuk Menindak Tegas dan menutup Permanen tempat Peredaran Penjualan obat terlarang Type G jenis Tramadol dan Eximer.

Red (Ag) 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka