- Oleh Infonews871
- 06, Feb 2026
SRAGEN - Infonews Terkini.
Wakil Bupati Sragen Ingatkan Para Kades Jangan Terjerat Hukum karena Proyek KDMP
Sebanyak 102 Desa di Kabupaten Sragen Jawatengah kini berada dalam bayang - bayang Persoalan Hukum serius. Hal ini dipicu oleh Pembangunan Gedung Koprasi Desa Merah Putih (KDMP) yang terdeteksi menabrak aturan tata ruang, karena berdiri di atas lahan terlarang.
Berdasarkan Data yang dihimpun, rincian pelanggaran tersebut cukup memprihatinkan, sebanyak 49;Desa terdeteksi menggunakan lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Selain itu tercatat ada 29 Desa atau kelurahan yang hingga kini belum berani mengajukan Dokumen Perijinan sama sekali.
Dalam Kesempatan yang Sama, Wakil Bupati Sragen (Suroto) meminta Para Kades untuk tidak bermain main dengan aturan Hukum. Sebagai sosok yang pernah menjabat Kepala Desa (Suroto) memahami ambisi Pembnagunan di tingkat Desa, namun ia mengingatkan agar kepatuhan Hukum tetap menjadi Prioritas Utama.
" Pesan saya, tolong aturan ini dibaca dengan baik, intinya jangan sampai melanggar Hukum, apalagi bagi Kades yang punya rencana mencalonkan diri lagi, Ingat baik - baik resikonya, rugi besar kalau sampai tersangkut masalah Hukum gara - gara Proyek itu ", tegas Suroto.
Persoalan ini, kini menjadi Sorotan tajam, mengingat KDMP merupakan Program yang diharapkan mampu menggerakan Ekonomi Desa, namun kini justru terganjal urusan Tekhnis Perijinan dan tata ruang yang sangat Krusal.
Red (Ag).
Belum ada komentar.