- Oleh Infonews871
- 12, Feb 2026
JAWABARAT -Infonews Terkini.
Pemerintah Jawabarat resmi menerapkan kebijakan baru dalam penyaluran Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2026.Skema bantuan tidak lagi disalurkan dalam bentuk Uang Tunai kepada Pemerintah Daerah, Desa, maupun kelompok penerima. Melainkan diwujudkan melalui Pembangunan Fisik yang langsung di kerjakan Oleh Pemprov Jawabarat
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari Reformasi pengelolaan Anggaran Daerah, untuk meningkatkan Efektifitas, Transparansi dan Akuntabilitas penggunaan Dana Publik. Dengan pola pembangunan Pemerintah Provinsi menilai hasil Banprov akan lebih terukur, Terkontrol, dan sesuai dengan kebutuhan nyata Masyarakat. Sejumlah sektor Prioritas menjadi sasaran Banprov 2026,diantaranya Pembangunan Jalan Lingkungan dan Jalan Desa, Fasilitas Pendidikan, Layanan Kesehatan, serta berbagai Infrastruktur penunjang Pelayanan Publik lainnya.
Seluruh Tahapan, mulai dari Perencanaan hingga Pelaksanaan berada di bawah Kewenangan Pemerintah Provinsi Jawabarat dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten dan Kota sebagai Mitra Koordinasi. Kebijakan ini mendapatkan Respons Positif dari sejumlah Kepala Daerah, Mereka menilai Skema Pembangunan langsung mampu menekan Potensi Penyimpanan Anggaran sekaligus memangkas rantai Birokrasi yang selama ini kerap menghambat Realisasi Dana Hibah.
Meski demikian, sejumlah Pihak berharap Pemprov Jawabarat tetap membuka Ruang Partisipasi bagi Pemerintah Desa dan Masyarakat, terutama dalam tahap Perencanaan. Pelibatan tersebut dinilai penting agar pembangunan yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan Warga di lapangan, bukan sekedar berbasis Program Administratif.
Dengan demikian, Pemerintah Desa tidak lagi dibebani Kewajiban Mengalokasikan Dana Desa untuk Perbaikan Jalan. Anggaran Desa dapat di fokuskan pada kebutuhan Sosial yang lebih Mendesak, seprti Peningkatan Layanan Kesehatan, Penanganan Stunting, Pelayanan Publik, hingga Penguatan Jaring pengaman Sosial.
Gubernur Jawabarat (Dedi Mulyadi) menegaskan, bahwa pengambilalihan Penbangunan Jalan Desa dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan Infrastruktur di selesaikan secara Menyeluruh.
" Setelah diambil Alih oleh Pemerintah Provinsi Jawabarat, Pembangunan Jalan Desa akan kami Biayai langsung sampai tuntas, tidak boleh ada Pekerjaan yang berhenti ditengah jalan ", Tegas Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi berharap Kebijakan Banprov 2026 mampu memperkuat Sinergi antar Pemerintah Daerah Sekaligus mendorong Pemerataan Pembagunan di seluruh Wilayah Jawabarat.
" Jika Jalannya ditangani Provinsi, Desa bisa fokus mengurus layanan Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan Warganya " Pungkasnya.
Red (Athan)
Belum ada komentar.