Peredaran Minuman Keras (Miras) iIegal dan Oplosan di Wilayah Subang Kembali menelan Korban Jiwa.


SUBANG-INFONEWS TERKINI — Peredaran minuman keras (miras) ilegal dan oplosan di wilayah Subang kembali menelan korban jiwa. Insiden terbaru yang terjadi pada awal Februari 2026 menyebabkan sedikitnya 8–9 warga meninggal dunia setelah mengonsumsi miras oplosan yang dicampur minuman energi. Sejumlah korban lainnya dilaporkan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.

Tragedi ini menambah daftar panjang korban miras oplosan di Kabupaten Subang. Sebelumnya, pada tahun 2023, puluhan warga juga dilaporkan tewas dalam kasus massal akibat konsumsi minuman keras berbahaya serupa. Fenomena berulang ini memicu kekhawatiran serius di tengah masyarakat.

Sebagai gerakan relawan yang peduli terhadap keselamatan publik, GRPG Subang menilai kejadian tersebut telah berkembang menjadi krisis kesehatan dan keamanan masyarakat. Peredaran miras ilegal dinilai bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap hak atas keselamatan dan kesehatan warga, khususnya kalangan remaja.

Ketua GRPG Subang, Heri Heryana, menegaskan perlunya langkah terpadu dari seluruh pihak untuk menghentikan peredaran miras mematikan tersebut.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat — warga, pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga dunia usaha — untuk bersama-sama menghentikan peredaran minuman yang telah merenggut banyak nyawa ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyelamatan generasi muda harus menjadi prioritas bersama demi masa depan Subang yang lebih aman dan sehat.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan aparat terkait untuk memperketat pengawasan serta penindakan terhadap produksi dan distribusi miras oplosan ilegal yang terus berulang dari tahun ke tahun. Masyarakat pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengonsumsi minuman yang tidak jelas asal-usulnya.

“Selamatkan generasi muda, selamatkan masa depan Subang,” pungkas Heri.

Red by Darno DJ


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka