AM Akhirnya Jadi Tersangka Atas Dugaan Korupsi Di BPR BKK Mandiraja Semua Tabungan Dan Kredit Nasabah Dipastikan Tetap Aman


[AM Akhirnya Jadi Tersangka Atas Dugaan Korupsi Di BPR BKK Mandiraja Semua Tabungan Dan Kredit Nasabah Dipastikan Tetap Aman]

 

Banjarnegara INFONEWS TERKINI

 PT BPR BKK Mandiraja (Perseroda) membuktikan komitmen transparansi dan tata kelola perusahaan yang bersih (*Good Corporate Governance*) demi melindungi seluruh nasabahnya.langkah tegas ini dilakukannya melalui tindakan proaktif manajemen BPR BKK Mandiraja dengan melakukan evaluasi, audit internal,

Langkah tegas tersebut hingga berujung  melaporkan adanya indikasi pelanggaran oknum pegawai PT BPR BKK Mandiraja (Perseroda) ke pihak berwenang, dan langkah pembenahan ini akhirnya mendapat apresiasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara 

dalam konferensi pers nya yang digelar di Aula Kejari Banjarnegara pada Rabu (22/7/2026) perihal penanganan hukum terhadap oknum PT BPR BKK Mandiraja (Perseroda) adalah merupakan bentuk konkret kolaborasi antara BPR BKK Mandiraja dan pihak Kejaksaan dalam memberantas tindakan fraud serta menutup rapat celah kecurangan.bahkan 

dalam konfreai pers tersebut juga dijelaskan bahwa untuk semua tabungan dan Kredit Nasabah dijamin tetap aman

Bahwa penyidik pada Kejaksaan Negeri Banjarnegara berdasarkan ketentuan Pasal 90 UU RI Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, telah memenuhi minimal 2 (dua) alat bukti, keseluruhan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana, penyidik telah menetapkan tersangka AM warga  Grecol RT 005/RW 001, Desa Grecol, Kecamatan Kalimanah Kabupaten Banjarnegara. dalam Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada BPR BKK Mandiraja Cabang Rakit Tahun 2017-2023, sebagaimana dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-723/M.3.36/Fd.2/07/2026 tanggal 22 Juli 2026 atas nama Tersangka AM.

Bahwa Tersangka AM atas Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada BPR BKK Mandiraja Cabang Rakit Tahun 2017 - 2023 di sangka melanggar: Primair Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang.

Kajari Banjarnegara saat konferensi pers berlangsung juga menjelaskan bahwa di tahun 2026 ini Kejaksaan negeri Banjarnegara telah melakukan tiga penyidikan dengan tiga  Sprindik diantaranya,

- Dugaan tidak pidana korupsi Bpr bkk mandiraja data akhir 2017 -2023

dengan  kerugian negara berpotensi mencapai Rp 6.688 409 900,(6milyar lebih)

 - Dugaan tindak pidana korupsi BPR BKK Mandiraja cabang rakit dua tahun 2021-2024 Dengan kerugian negara berpotensi  mencapai  2 milyar

-  Dugaan tindak pidana korupsi keuangan dan aset UPK kecamatan Pagedongan th 2014-2022, dengan kerugian negara sebesar 4 milyar rupiah

 Untuk penangan kasus BPR BKK Mandiraja Kejaksaan negeri Banjarnegara  telah menetapkan AM sebagai tersangka,  dan pihak kejaksaan sejak Rabu (22/7/2026 akan melakukan penahanan tersangka selama 20 hari kedepan di rutan Banjarnegara, "tegasnya.

Masih dilokasi yang sama 

Menanggapi proses hukum yang yang sedang berjalan ini pihak manajemen PT BPR BKK Mandiraja meminta agar seluruh nasabah dan masyarakat Banjarnegara untuk tetap tenang.

Menurutnya, pembongkaran kasus ini justru berawal  dari goodwill (iktikad baik) pihak PT BPR BKK Mandiraja dengaan melakukan audit secara mandiri di internal perbankan demi menjaga integritas simpanan masyarakat.

Komisaris PT BPR BKK Mandiraja sekaligus Kepala BPPKAD Kabupaten Banjarnegara, Aditya Agus Satria, dalm konfrensi pers nya menegaskan bahwa, "operasional di seluruh kantor cabang BPR BKK Mandiraja tetap berjalan normal seperti biasa.pihaknya menjamin secara penuh bahwa tidak ada satu pun nasabah yang dirugikan. "Jelasnya. 

Selanjutnya Ian juga menambahkan 

"Kami memastikan tidak ada nasabah yang dirugikan. "Ini sepenuhnya mekanisme pembenahan internal kami. "Uang nasabah aman,   "baik simpanan maupun kredit, dan tidak akan ada cerita nasabah tidak bisa mengambil tabungannya,"teangnya

 Pembenahan secara masif menuju bank daerah yang kuat dan terpercaya sebagai bentuk perlindungan maksimal kepada masyarakat,

    " BPR BKK Mandiraja kini tengah memasifkan berbagai langkah korektif secara menyeluruh.  "Pembenahan sistemik tersebut meliputi penerapan budaya anti-fraud guna memperketat pengawasan transaksi di setiap tingkatan, serta pemisahan kewenangan (SOP strict) untuk memastikan kontrol ganda (dual control) pada transaksi dana maupun pengajuan kredit. dan manajemen juga melakukan penataan SDM dan rolling jabatan secara berkala demi menjaga objektivitas kerja para pegawai.

Transformasi dan pembersihan internal ini sekaligus menjadi pijakan kokoh BPR BKK Mandiraja dalam menyongsong rencana besar penggabungan (merger) BPR milik pemerintah daerah se-Jawa Tengah yang ditargetkan terealisasi pada tahun 2027 mendatang.

Dengan pengawasan ketat, jaminan pemerintah daerah, serta dukungan penegak hukum, PT BPR BKK Mandiraja (Perseroda) membuktikan diri sebagai lembaga keuangan yang bertanggung jawab, transparan, dan siap memberikan pelayanan terbaik serta aman bagi seluruh masyarakat Banjarnegara.

Hingga berita ini diterbitkan sejumlah awak media terus memantau jalannya proses, 

Red.    Madya


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka