Aktivis Pemerhati Penegakan Hukum Minta Kejaksaan Kabupaten Subang Jawa Barat Terbuka Siapa Tersangka Penyelewengan Pupuk Bersubsidi Yang Rugikan Negara Ratusan Milyaran rupiah

IMG-20230605-WA0090.jpg
Aktivis Pemerhati Penegakan Hukum dan Tindak Pidana Korupsi Meminta Klarifikasi Kepada Pihak Kejaksan Negeri subang Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsid

SUBANG INFONEWS TERKINI - Aktivis Pemerhati Penegakan Hukum dan Tindak Pidana Korupsi Meminta Klarifikasi Kepada Pihak Kejaksan Negeri subang Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, Yang di Duga Oknum Dinas Pertanian Bermain Mata Dengan distributor di wilayah subang.

Ramai diberitakan sebelum nya bahwa ada Oknum Dinas Pertanian Kabupaten Subang yang di duga bermain pupuk subsidi dengan salah satu Distributor pupuk. 

Aktivis pemerhati penegakn hukum dan tindak pidana korupsi W.Waluya meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Subang untuk klarifikasi dan segera mengumumkan tersangka oknum penyelewengan pupuk bersubsidi oleh oknum Dinas Pertanian Kabupaten Subang yang di duga ada main dengan pihak distributor pupuk wilayah kabupaten subang,seperti ungkap W.Waluya saat di hubungi awak media Info news melalui whtsapp 05/06/2023. 

"iya kami meminta Klarifikasi kepada Kejaksaan Negeri subang dan sekaligus untuk segera mengumumkan tersangka dari oknum dinas pertanian yang ada main pupuk subsidi dengan pihak distributor."

Untuk meyakinkan berjalan nya penegakan hukum yang baik dan transparan, maka kami kirimi surat kepada kejaksaan Negeri subang agar kasus yang sedang berjalan di duga yang di lakukan oleh oknum dinas pertanian dengan distributor pupuk menjadi terang benderang,

Seperti lanjut W.Waluya,"Kami berkirim surat kepada Kejaksaan Negeri Subang,agar kasus yang sedang berjalan di duga yang di lakukan oleh oknum dinas pertanian dengan distributor pupuk menjadi terang benderang, dan tidak ada spekulasi di luaran terkait kasus ini." tandasnya.

Red : Darno.DJ

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !