Aktivis GMB Desak Pemkab Segera Merotasi Kepala Sekolah SDN Karya Mukti 1 dan Korwil banyuresmi Kabupaten Garut

GARUT INFONEWS TERKINI

Ketua DPD Jabar Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) Ary Nurjaly, S.H,  menyesalkan terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah oleh seorang guru.

Ary Nurjaly, S.H, menilai tindakan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan moralitas di lingkungan pendidikan.du wilayah Kabupaten Garut

Menurut Ary Nurjaly, SH, bahwa "lemahnya akhlak dan moral seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan, " kenapa  justru mencoreng wajah dunia pendidikan. Sistem pengawasan Dinas Pendidikan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Ary.

Pendidikan adalah pondasi utama dalam membangun masa depan bangsa. Jika pemimpin di sektor ini tidak memberikan teladan yang baik, dampaknya akan sangat buruk bagi generasi muda kita,” ujar salah satu  Aktivis.

Pada pasal 10 tentang koordinator Pendidikan kecamatan pasal 10 ayat 1 mengatakan bahwa tugas korwil Pendidikan kecamatan adalah melakukan koordinasi pelayanan administrasi, membagi tugas, membimbing, memeriksa, mengoreksi, mengawasi dan merencanakan kegiatan urusan keorganisasian dan ketatalaksanaan umum, kepegawaian.

Aktivis dan LSM juga menyoroti pentingnya pemahaman ASN dan guru terhadap etika dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Mereka menilai perlunya peningkatan pembinaan etika sebagai pengajar agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Ia menambahkan bahwa moralitas pendidik harus menjadi perhatian utama dalam sistem pendidikan.

“Jika seorang guru bisa bertindak kasar di depan murid, maka ini adalah rapor merah dunia pendidikan. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan di lingkungan sekolah,” imbuhnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 35 dan Pasal 38, pengawasan dan penjaminan mutu pendidikan adalah bagian penting dalam sistem pendidikan nasional. Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, setiap unit kerja, termasuk Korwil, memiliki tugas melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap satuan pendidikan di bawah wilayah kerjanya.

Red :  Madya tim infonews871

Sumber : Gawaris Jabar

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !