Akibat Menyebarkan Berita Hoax Dan Membuat Kegaduhan Dalam Cuitannya Di Media Sosial Karawang Info Akun Atas Nama Shabira Akan Dilaporkan Ke Pihak Penegak Hukum

IMG_20241203_160939.jpg

KARAWANG-KOSAMBI INFONEWS TERKINI - Kepala Sekolah SMK Industri Mandiri (Iman), Ibu Tuti Rojiah,S.Pd menegaskan bahwa sekolah yang ia pimpin tidak diliburkan seperti yang ramai dipost di salah satu medsos yang beredar di masyrakat,informasi ini Hoax dan mencemarkan nama baik sekolah ujarnya kepada awak media" Kami dari pihak sekolah akan melaporkan akun tersebut kepada Aparat Penegak Hukum" karna ini tidak sesuai fakta dan mencemarkan nama baik sekolah kami" ujarnya. pada Selasa, 03 Desember 2024.

Pernyataan ini disampaikan Tuti Rojiah  melalui klarifikasi pada awak media menyusul munculnya kabar di media sosial yang menyebut" Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah Tersebut Diliburkan akibat Sekolah Belum Menyelesaikan kewajibannya Kepada Para Guru Hingga Berdampak Pada Para Siswa Dalam Kegiatan Belajar Mengajar" kalimat yang begitu monohok dituliskan oleh akun berinisial S tersebut sangat merugikan dan sangat mencemarkan nama baik pihak sekolah.

Sebelumnya, Platprom Media sosial sempat heboh dengan adanya cuitan yang menyebutkan sejumlah Guru melakukan aksi mogok mengajar akbat pihak sekolah belum menyelesaikan kewajibannya. Namun, Kepala Sekolah SMK Industri Mandiri Tuti Rojiah dengan tegas membantah informasi tersebut dan menyebutnya sebagai berita bohong (hoax).

“Tidak mungkin sekolah diliburkan apa lagi ada kabar guru demo mengajar akibat belum diberikan haknya, itu semua tidak benar itu semua kabar Hoax, terkait honor memang betul ada keterlambatan dan itu sudah dikomunikasikan dengan para guru yang jelas adalah Sekolah tidak meliburkan, tetapi sudah diinformasikan ke siswa secara langsung pada tanggal 28 November 2024, bahwa " Mulai tanggal 2-7 Desember tidak ada KBM, dalam kurun waktu tersebut digunakan siswa untuk mengambil kartu peserta ujian,” tegas Kepsek Tuti Rojiah.

Kepsek Tuti Rojiah juga menambahkan bahwa melalui grup wa para guru juga sudah menyampaikan kepada siswa dan orang tua siswa "

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Bapak/Ibu Wali Kelas X & XI, mohon bantuannya untuk diinformasikan ke Orang tua/Wali siswa:

1. Pelaksanaan PAS Tgl: 9 s.d 12 Desember 2024

2. Pengambilan Kartu Peserta, tgl 2 s.d 7 Desemeber 2024, Jam 08.00 s.d 12.00

3. Tidak ada Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) terhitung tgl: 2 s.d 7 Desember 2024, siswa ke sekolah hanya untuk penyelesaian administrasi & pengambilan kartu peserta.

Ini bukti bahwa semua ingormasi itu tidak benar"  ujarnya tegas.

Menanggapi berita yang kurang sedap tersebut kepala sekolah akan segera berkoordinasi dengan pihak yayasan sekolah dan akan segera  melaporkan akun Shabira tersebut atas UU IT dan pencemaran nama baik sekolah ke Polres Karawang.

Red by innews

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !