Akew dan Penyedia Jasa Pengiriman J&T Express Sepakati Perdamaian Terkait Hilangnya Surat Asuransi


IMG-20251216-WA0176.jpg
Surat Pernyataan Perdamaian ke Dua Belah Pihak

KARAWANG,INFONEWS -

Pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Cilamaya-Kabupaten Karawang, Jawa Barat telah dibuat dan ditandatangani surat pernyataan kesepakatan damai antara dua pihak terkait permasalahan kehilangan surat asuransi dalam proses pengiriman paket.

Dalam surat pernyataan tersebut, Akew bertindak sebagai Pihak I, sementara Haliman Apriyadi selaku penyedia jasa pengiriman paket yang menjabat sebagai Supervisor bertindak sebagai Pihak II. Kesepakatan ini dibuat sebagai upaya penyelesaian atas permasalahan kehilangan surat asuransi milik Pihak I yang terjadi dalam proses pengiriman.

Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Dalam isi surat pernyataan ditegaskan bahwa perjanjian damai ini dibuat tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun dan oleh siapapun.

Selain itu, setelah surat pernyataan ditandatangani, kedua belah pihak menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah dianggap selesai dan tidak akan ada tuntutan apapun di kemudian hari, baik dari Pihak I kepada Pihak II maupun sebaliknya. Surat pernyataan ini dibuat atas dasar kesadaran penuh kedua belah pihak dan diharapkan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, Akew yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal LSM F12 sempat menyampaikan kekecewaannya terhadap pelayanan jasa ekspedisi J&T Express yang berlokasi di wilayah Surkalim–Cilamaya, Karawang. Hal tersebut disampaikan kepada wartawan pada Senin, 8 Desember 2025.

Menurut Akew, paket yang ia kirimkan pada awal November 2025 tidak kunjung sampai ke alamat tujuan di Purwakarta meskipun telah lebih dari satu minggu. Padahal, paket tersebut dinilai penting dan selama ini dirinya kerap mempercayakan pengiriman barang melalui jasa kurir J&T Express.

“Biasanya pengiriman berjalan lancar, namun kali ini paket yang saya kirim justru hilang tanpa kejelasan,” ungkap Akew.

Dengan ditandatanganinya surat pernyataan kesepakatan damai tersebut, kedua belah pihak berharap permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara baik-baik dan tidak berlanjut ke ranah hukum.

Akew berharap kedepannya agar pelayanan J&T Express bisa lebih baik lagi dan tidak terulang kembali di kemudian hari.

Eghi Alam

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka