BANJARNEGARA INFONEWS -
Sertifikat tanah melalui program PTSL untuk wilayah Desa Duren pada Senin (22/1/2024) telah dibagikan dan diserahkan oleh petugas BPN Banjarnegara kepada warga masyarakat sesuai dengan kepemilikannya.
Total Pengajuan Pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL untuk desa Duren mengajukan 1300 bidang (sertifikat ).
Namun pada tahap pertama sertifikat Yang sudah selesai dan dibagikan kepada warga pada (22/1/2024) berjumlah 992 sertifikat.
Pelaksanaan penyerahan sertifikat program PTSL secara simbolis dilaksanakan di aula balai desa Duren Kecamatan Pagedongan Kabupaten Banjarnegara pada Senin (22/1/2014) mulai pukul 09:15 wib hingga selesai.dalam acara tersebut juga dihadiri Camat Pagedongan Kapolsek Pagedongan beserta jajaran, Koramil Pagedongan beserta jajaran dan Babinsa Desa Duren dan sesuai pantauan acara berjalan dengan tertib kondusif dan lancar.
Menurut informasi dari pihak BPN Banjarnegara untuk yang belum selesai selanjutnya akan di serahkan dan dibagikan pada tahab berikutnya dalam waktu dekat.karena yang 308 sertifikat masih dalam proses di BPN.
Camat Pagedongan Purwanto SE.M.Si saat ditemui awak media dilokasi acara mengatakan. "Saya berharap agar masyarakat untuk kooperatif, karena ini sangat penting terkait dengan bukti kepemilikan atas hak tanah mereka,maka dari itu dibuktikan dengan bukti kepemilikan sertifikat. "program ini karena tidak setiap saat mesti ada lagi,"jelas Camat.
"Tentunya saya memberikan apresiasi terhadap keluarga besar masyarakat desa Duren sangat koperatif dan memiliki antusias dan berkeinginan tertib tentan dokumen kepemilikan tanah mereka. dan sekali lagi saya berharap agar dokumen Sertifikat ini disimpan dan dirawat baik baik karena ini dokumen yang sangat penting atas tanah,"pungkasnya
Rasman Kepala desa Duren saat di temui awak media mengungkapkan pihaknya atas nama Pemdes Duren mengucapkan terima kasih kepada panitia yang ada di wilayah desa duren ini dapat bekerja secara maksimal hingga semuanya berjalan dengan sucses kondusif dan lancar, "ungkapnya.
ia juga berharap agar warga yang sertifikatnya sudah selesai (jadi) dan sudah diterima masing Masi maka dokumen ini harus di rawat dengan baik, karena dokumen atas tanah mereka ini sangat penting sehingga perlu dirawat dengan baik dan bagi yang sertifikatnya belum jadi dan belum diterima maka agar ber sabar nanti pasti akan dibagikan dan diserahkan,"pungkasnya.
Red : Team Infonews jateng
Komentar
Belum ada komentar !