53 ANAK BINAAN LPKA KLAS 1 KUTOARJO MENERIMA REMISI BERSAMAAN DENGAN PERINGATAN HARI ANAK NASIONAL

IMG-20220724-WA0020.jpg

PURWOREJO INFONEWS - Kementrian Hukum dan HAM jawa tengah bersama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo memberikan remisi dalam rangka Hari Anak Nasional Sabtu tanggal 23 Juli.

“Dalam memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2022 ini, LPKA Klas I Kutoarjo memberikan remisi atau pengurangan masa pidana pada 53 Anak Binaan,”

Hari Winarca kepala LPKA klas satu Kutoarjo . pemberian remisi di lapangan bulu tangkis LPKA, Sabtu (23/7).

Dari 53 Anak tersebut, dua diantaranya mendapatkan remisi Anak Nasional-2 (RAN-2) dan langsung bebas karena telah menjalani masa pembinaan dengan dikurangi remisi hari Anak Nasional tersebut. Sedangkan 51 anak lainnya mendapatkan Remisi Anak Nasional-1 (RAN-1).

Memang “Setiap tahun kami memberikan RAN kepada anak yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap pemberian RAN ini dapat memotivasi mereka yang mendapatkan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan yang masih di LPKA untuk dapat mengikuti pembinaan lebih semangat,” jelas nya"

Kegiatan apel dan upacara pemberian remisi Anak Nasional diikuti oleh 30 Anak dengan pemberian simbolis dua anak serta diikuti oleh seluruh pegawai. jajaran di LPKA.

Hari winarca menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi Anak Nasional,serta memberikan bingkisan berupa Al-Quran dan sarung kepada anak.yang mendapatkan remisi

Pihak LPKA Berharap agar mereka yang mendapatkan remisi ini akan lebih baik laki dari sebelumnya dan dapat menjalankan kehidupannya sehari hari yang baik dan taat beragama  

 

Red : Madya

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !