MENGAKU WARTAWAN DI HANTAM PALU SETELAH KETAUAN MENCURI KOTAK AMAL MASJID

Mr X Mengaku wartawan,berlumuran darah setelah ketahuan mencuri kotak amal disebuah masjid di daerah Bogor.
pto by gesthan

BOGOR INFONEWS - Di duga seorang Pria yang mengaku sebagai Wartawan,yang hendak mencuri kotak Amal di pergoki dan ditangkap oleh Marbot Masjid,Siang kemarin pukul 13:00wib di masjid Al Farouk,Perumahan Primavera Residence,Jonggol Kabupaten Bogor Timur,(23/03/2022).

Saat itu Marbot Masjid yang memergokinya sempat memegang palu,lalu Marbot tersebut Reflek memukul oknum wartawan tersebut,karena membela Diri saat oknum wartawan tersebut akan menyerangnya,Ujar Marbot kepada Info NEWS,Kamis (24/03/2022).

Sampai saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Pihak Kepolisian Polsek KLAPA NUNGGAL, Kabupaten Bogor.
Pak Zaluhu,selaku KANIT Polsek Klapanunggal, membenarkan adanya oknum wartawan tersebut di Polsek Klapanunggal.ujar pak Zaluhu saat kami hubungi lewat telepon selular whatsup nya.

Terkait permasalahan oknum wartawan tersebut,masih kami proses dan tindak lanjuti,benar atau tidaknya oknum wartawan tersebut adalah seorang wartawan aktif atau tidak.Ucap pak Zaluhu selaku KANIT kepada Info NEWS saat di konfirmasi melalui whatsup pribadinya.

Terkait dari kasus tersebut,kami dari Tim investigasi Info NEWS,mendatangi Polsek Klapanunggal,guna mengklarifikasi kasus tersebut.
Saat kami temui pak Tomy selaku Penyidik,membenarkan bahwa oknum wartawan tersebut ada di Polsek kami,Ujar pak Tomy kepada Info NEWS,Kamis (24/03/2022) saat ditemui di ruang kerjanya.

Kami pun dari Tim investigasi,mencoba meminta keterangan kepada oknum wartawan tersebut.Dalam keterangannya bahwa oknum tersebut sudah tidak aktif lagi sebagai Wartawan dari tahun 2010.dia pun berkata bahwa pernah aktif sebagai Wartawan media koran Betawi dan The Journal,tapi itu dulu sekitar tahun 2007.
Dia pun meminta maaf kepada semua Insan PERS atas kejadian yang saya perbuat,ucap oknum wartawan tersebut kepada Info NEWS.

Di sisi lain pak Zaluhu selaku KANIT menegaskan,pihaknya akan memproses Tersangka oknum wartawan tersebut,sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.tandas pak Zaluhu kepada Info NEWS saat dihubungi melalui nomor whatsup nya.

Red - Gesthan

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !