Purwakarta, infonews 871: AP (35tahun) beserta istrinya RP (30tahun) Warga Sukatani RT.01 RW01 Desa Cibingbin Bojong Kab.Purwakarta ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian,sepasang suami ini diduga melakukan penggelapan uang dan kerjasama usaha fiktif,tidak tanggung-tanggung uang sebanyak 75 juta yang disetorkan untuk modal usaha bersama itu kini tak tentu Rimbanya, keberadaan AP sendiri pun kini entah kemana,ketika tim penyidik Reskrim Polsek Bojong memintai keterangan kepada RP istrinya menerangkan bahwa sampai saat ini suaminya tidak tahu kemana,bahkan keluarganya pun tidak ada yang tau " Sampai saat ini saya tidak tau keberadaan suami saya,ketika saya tanyakan kepihak keluarga nya pun tidak tau" ungkap RP kepada penyidik Reskrim Bojong.
Ketika ditemui wartawan infonews saat mengajukan laporannya Di Polsek Bojong,Didin Sarifudin yang didampingi kuasanya Pahrudin Tanjung mengatakan bahwa saat itu Inisial AP mengajak dirinya serta dua orang temannya Tayut dan Sutarno dimana kedua temannya ini adalah warga Kabupaten Bogor,untuk ikut kerjasama dibidang Server pulsa dengan iming-iming keuntungan bersama,untuk modal awal teman saya sudah mentransfer sejumlah uang kepada AP " Uang sebanyak 75 juta itu di tranfer dalam beberapa kali,dengan bukti transfer nya pun ada,makanya saya beserta kuasa saya pak.Pahrudin Tanjung melaporkan Maslah ini,karna saudara AP ini kini sudah tiadak ada lagi kabar sejak terakhir pengiriman uang," ungkap Didin kepada infonews.(by Andriyan untuk infonews)
Komentar
Belum ada komentar !