- Oleh Infonews871
- 22, Apr 2026
BOGOR - Infonews Terkini.
Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan Warga Desa Sukaraja, kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor untuk Mempertahankan lahan Garapan di lokasi kaki Gunung Salak, yang selama ini menjadi Sumber Penghidupan Warga Masyarakat Sekitar.
Dalam Aksi tersebut, warga membentangkan Spanduk berisi tuntutan dan Penolakan terhadap Pihak yang dianggap ingin Menguasai lahan.
Mereka menegaskan bahwa tanah yang digarap merupakan bagian dari Ruang Hidup Masyarakat, bukan untuk kepentingan Korporasi. Warga menyuarakan Perlawanan terhadap Dugaan Perampasan Lahan serta mendesak Pemerintah untuk berpihak Kepada Rakyat. Mereka juga menyoroti adanya tekanan yang dirasakan Masyarakat dalam Konflik tersebut.
" Kami tidak akan Diam, Kami akan terus Melawan "Seru Warga dalam Aksi tersebut.
Aksi ini menjadi bentuk Protes atas Konflik Lahan yang belum menemukan Titik terang. Warga berharap Gubernur Jawabarat (Dedi Mulyadi) segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan secara Adil dan memastikan Hak Masyarakat tetap terlindungi.
Disisi Lain, ada yang menyebut, Lahan tersebut adalah Lahan dengan Status HGB Sejak Tahun 1997,yang sebelumnya merupakan Lahan Eks PTPN, dan tidak Pernah menjadi Lahan Garapan Warga dengan Legalitas yang Sah.
Oknum Warga disana tidak Menggarap, Melainkan menguasai dan mengklaim secara sepihak. Mendirikan Bangunan, hingga memperjual belikan nya.
Sebagian Lahan tersebut bahkan saat ini sudah berpindah tangan (Dijual ke orang lain), Jika Perusahaan Pemilik HGB, maka mengambil Alih Lahan itu secara Sah. Maka Oknum - oknum yang menjual tanah selama ini mereka berlindung dengan mengatasnamakan Warga, Dan harus bertanggung Jawab mengganti Rugi kepada Pembeli, Ucap N.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada Keterangan Resmi dari Pemerintah Kabupaten Bogor dan Dinas yang Terkait.
Red (Athan)
Belum ada komentar.