Warga Desa Gembongan Apresiasi Atas Dibangunnya Proyek Normalisasi Penanggulangan Banjir

IMG-20221110-WA0032.jpg
Warga Desa Gembongan Apresiasi Atas Dibangunnya Proyek Normalisasi Penanggulangan Banjir[10/11 07.53].
Pto by Eghi 

BANYUSARI-KARAWANG INFONEWS - Proyek Normalisasi saluran air untuk penanggulangan banjir yang sedang gencar dilaksanakan pemkab Karawang melalui dinas PUPR di berbagai daerah diwilayah kabupaten Karawang Jawa barat mendapat berbagai apresiasi dari para warga masyarakat.

Salah satunya proyek normalisasi sungai di dusun Babakan desa Gembongan kecamatan Banyusari yang dikerjakan CV. Sinar Mulia dengan Volume panjang 2 x 166.00 m” tinggi 0.80 m” bersumber dana dari APBD tahun 2022 senilai Rp 189.319.000,00 (Seratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus sembilan belas ribu rupiah).

Menurut warga setempat yang bernama Pandi (54) menuturkan kepada awak media yang datang kelokasi Kamis 10/11/2022.

“Kami merasa senang dengan adanya proyek normalisasi sungai di Dusun Babakan desa Gembongan kecamatan Banyusari mudah-mudahan dengan proyek pembangunan turap saluran air ini. Kami yakin dapat mengantisipasi kebanjiran sehingga pesawahan di desa kami, tidak ada lagi yang terendam air diwaktu musim penghujan maupun kekurangan air dimusim kemarau dan tentunya kami para petani tidak akan mengalami gagal panen.

“Oleh karena itu kami para petani mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemkab Karawang dan juga dinas PUPR yang telah merealisasikan proyek normalisasi sungai ini. “Tuturnya.

Dilain tempat Ustadz Andi Beton sebagai pelaksana pembangunan proyek normalisasi tersebut saat dikonfirmasi melalui via hand phone Mengatakan.

“Insa Alloh saya sebagai pelaksana pembangunan proyek akan melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan spesifikasi dan RAB sehingga hasil pekerjaan pembangunan yang saya kerjakan kokoh dan berkualitas bagus. “Katanya.

Lebih lanjut Ustd Andi Beton pelaksana proyek menegaskan.“Saya juga akan mengganti setiap mandor ataupun pekerja yang kurang jujur dan tidak profesional dalam bekerja karena khawatir hasil pekerjaan tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“Selain itu juga saya sangat marah sekali dan akan langsung memecat mandor apabila suka merekayasa bahasa (berbohong) atau merugikan warga setempat yang punya warung dekat lokasi misalnya mandor yang saya pekerjakan meninggalkan hutang /tidak bertanggung jawab membayar hutang ke warung dan tidak memberikan uang kasbonan kepada pekerja /kuli sehingga merugikan orang lain. “Tegasnya.

Red : Eghi Alamsyah 

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !