Tempat Pembakaran Sampah di kp. Bagogok Desa Cikahuripan Belum Mengantongi Ijin

[Tempat Pembakaran Sampah di kp. Bagogok Desa Cikahuripan Belum Mengantongi Ijin]

1000691110.jpgBOGOR-INFONEWS-TERKINI-Tempat Pembakaran Sampah di kp. Bagogok Desa Cikahuripan Belum Mengantongi Ijin. 

Terkait adanya Tempat pembakaran sampah Rumah yang terletak di Desa Cikahuripan kecamatan klapanunggal, Belum mengantongi ijin Lengkap dari instansi terkait. 

Sekdes cikahuripan (Encim) saat diminta konfirmasi nya terkait adanya Bangunan tempat pembakaran sampah, mengatakan, Dirinya ataupun Staf Desa tidak mengetahui dengan adanya Tempat pembakaran sampah di wilayah Kp. Bagogok Desa cikahuripan kec. Klapanunggal, Rabu (29/10/2025). 

Encim mengatakan, Dirinya baru tau kalau ada tempat pembakaran sampah di wilayah nya. "Saya juga baru tau Bang kalau disana Ada tempat pembakaran sampah" Ujarnya. 

Di sisi lain (Agus) pengelola Tempat pembakaran sampah mengatakan, Dirinya mengakui memang belum Ijin ke pihak Desa, jadi kita hanya mempunyai ijin lingkungan saja, ucapnya. 

"Saya pernah Meminta ijin kepada Kades andi upi, namun ditolak, dikarenakan menurut Kades andi upi lahan tersebut bermasalah, ucap agus. 

Sekdes Cikahuripan (Encim) mengatakan, Dirinya akan menindak lanjuti perihal adanya Tempat pembakaran sampah yang berada di kp. Bagogok Desa cikahuripan. 

Sampai Berita ini diterbitkan Belum ada info dan keterangan lebih lanjut dari Pemdes Cikahuripan kecamatan klapanunggal Kab. Bogor Jawabarat.

Red: Gesthan 

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !