- Oleh Infonews871
- 19, Feb 2026
BOGOR - Infonews Terkini.
Uang ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Bendungan Cibe’et dikeluhkan warga karena hingga kini belum dibayarkan dan dinilai tanpa kepastian yang jelas dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) dari RT 02 dan RT 03/RW 01, Kampung Cipicung, Desa Kutamekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, mengaku belum menerima kepastian pembayaran pembebasan lahan yang telah mereka setujui secara administratif.
Menurut warga, kesepakatan pembebasan lahan telah dilakukan sejak pertemuan pertama di Balai Desa Kutamekar pada 18 September 2025. Dalam pertemuan tersebut, warga telah menandatangani dokumen di atas materai yang disaksikan oleh Kepala Desa, unsur Koramil, Polsek, pihak Kecamatan, serta perwakilan BBWS bersama dinas terkait.
“Kami semua sudah setuju pembebasan lahan. Bahkan sejak awal pertemuan sudah tanda tangan di atas materai, disaksikan berbagai pihak. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar Umang kepada wartawan, Selasa (03/03/26).
Umang menuturkan, dalam beberapa kali pertemuan di kantor desa hingga kecamatan, pihak BBWS sempat menyampaikan bahwa pembayaran akan dilakukan pada Desember 2025. Bahkan disebutkan dana sudah tersedia dan pencairan akan dilakukan 14 hari kerja setelah proses pengukuran selesai.
“Waktu rapat, pihak BBWS yang bernama Pak Aris menyampaikan uang sudah ada. Katanya setelah pengukuran selesai, 14 hari kerja dibayarkan. Tapi sekarang sudah masuk bulan berapa, belum juga ada realisasi,” katanya dengan nada kecewa.
Warga lainnya, Benny, mengungkapkan dampak yang dirasakan akibat belum dibayarkannya ganti rugi tersebut. Beberapa warga, menurutnya, sudah mempersiapkan relokasi dengan memberikan uang muka (DP) untuk membeli tempat tinggal baru. Namun karena pembayaran tak kunjung terealisasi, DP tersebut hangus.
“Nominal pembebasan saja kami belum tahu berapa, padahal sudah dilakukan pengukuran. Ada warga yang sudah DP rumah, bahkan sampai pinjam uang. Sekarang DP hangus karena uang ganti rugi belum jelas,” ujarnya.
Warga mengaku telah berulang kali mempertanyakan kepastian pembayaran kepada pemerintah desa, kecamatan, hingga instansi terkait. Namun mereka merasa seperti “dilempar” dari satu pihak ke pihak lainnya.
“Saat kami tanya ke BBWS, katanya menunggu BPN. Ketika kami temui BPN, katanya menunggu BBWS. Jadi kami seperti dipingpong lempar kesana kesini. Tidak ada kejelasan,” keluh warga.
Warga juga menegaskan bahwa secara internal tidak ada persoalan dalam pembebasan lahan. Seluruh warga disebut telah sepakat dan tidak ada sengketa.
“Kami kompak setuju lahan dibebaskan dan diganti uang. Tidak ada kendala dari warga. Tapi anehnya pembayaran justru belum dilakukan, seolah-olah ada masalah di pihak kami,” tambahnya.
Terbaru, warga menerima informasi dari pihak BBWS agar menunggu kabar dalam satu hingga dua hari ke depan. Namun apabila tidak ada kepastian yang jelas, warga menyatakan siap melakukan aksi demonstrasi ke kantor BBWS dan BPN untuk menuntut kejelasan.
“Kalau dalam satu atau dua hari ini tidak ada kepastian, kami warga RT 02 dan RT 03 akan mendatangi kantor BBWS dan BPN. Kami hanya minta kejelasan, jangan cuma janji,” tegas perwakilan warga.
Red (Ag).
Belum ada komentar.