SIAPA YANG PATUT DISALAHKAN KETIKA TUMPUKAN SAMPAH TERPAKSA HARUS DIALIRKAN KE LAUT




BEKASI INFONEWS - Rencana untuk membersihkan tumpukan sampah yang menyumbat aliran air di Kali Penombo Desa Pantai Harapan Jaya Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi Jawa Barat akhirnya batal dilakukan lantaran tidak adanya alat pengeruk yang tersedia.

Tiga unit truk pengangkut sampah yang sudah standby di lokasi pun tak ada gunanya.

Hamparan sampah membentang yang memenuhi Kali Penombo sepanjang kurang lebih satu kilometer itu hanya didorong kearah laut menggunakan alat seadanya oleh petugas Dinas LH dibantu warga sekitar. 


Sebuah langkah mengatasi masalah yang justeru menambah masalah baru. Sangat Ironi memang.

Dengan dibuang atau dialirkannya sampah yang diperkirakan bervolume puluhan ton itu ke laut, tentunya sangat berpotensi mencemari air laut termasuk air Kali Penombo itu sendiri.

Maka upaya pembersihan harus diupayakan dan disegerakan guna melancarkan kembali aliran serta menghindari pencemaran air di Kali Penombo yang oleh rata-rata masyarakat desa Pantai Harapan Jaya dan sekitarnya untuk bertani serta bertambak ikan ataupun udang sebagai mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Kepala Desa Pantai Harapanjaya Mahir,  sangat menyayangkan atas tindakan pembuangan sampah ke laut tersebut sebab akan menambah luas pencemaran yang dapat berdampak pada petani maupun petambak.

Dinas terkait, dalam hal ini BMSDA melalui Bidang SDA-nya telah mengklarifikasi dan memberikan bantahan soal tuduhan tidak memberikan alat berat untuk membantu pengerukan.


"Bukannya tidak disediakan tapi ditolak PGR, karena akan dilaksanakan secara manual. Tapi diluar dugaan kita, manualnya dihanyutkan," ucap Kabid SDA Sukmawati, memberikan penjelasannya saat dikonfirmasi, Minggu (12/6/2022) siang.

"Betul, tapi saat akan dipindahkan dan ditarik dari lokasi lain ditolak oleh PGR," tegas Sukmawati.

"Kami dari Dinas LH sudah menyiapkan kendaraan dan kru untuk mengangkut sampah. Mengenai hal tersebut (tidak dipakainya mobil pengangkut sampah -red) coba kroscek ke Ketua PGR," jawab Plt. Dinas LH, Eman Sulaeman, Minggu (12/6/2022) pagi.

Bahkan kabar kejadian tersebut sudah tersampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

"Kita bisa tangani bersama ya…Saya akan minta tim KLHK check lapangan. Terimakasih infonya ya…," respons Menteri KLHK, Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc, Minggu (12/6/2022) siang.

Namun tidak demikian alasan yang diberikan Ustadz Jejen sebagai Ketua Ketua PGR (Penggerak Gotong Royong) atas tindakannya mendorong sampah ke laut.

"Alasan kami menghanyutkan sampah ke laut, pertama adalah agar yang hadir juga ikut kerja bersama dalam rangka menumbuhkan sifat gotong royong," ungkap Ustadz Jejen Ketua PGR (Penggerak Gotong Royong) saat dikonfirmasikan, Selasa (12/6/2022) pagi.

"Kedua, itu bentuk kekesalan kami PGR kepada PJT II Bekasi sebagai pengelola irigasi dan perawatan sungai bersih," jelasnya.

"Juga itu kebiasaan PGR dan petani dalam membersihkan kali," tambahnya.

Apapun alasan kami, lanjut Ustadz Jejen, kami akui salah.

"Tapi inilah bhakti kami ke para petani Kabupaten Bekasi Wilayah Utara yang kami lakukan sejak 2009, terasa manfaatnya bisa bertani 2 kali setahun menanam padi," tutur Ustadz Jejen. 

RED by GESTHAN
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !