TANGGAMUS INFONEWS TERKINI -
MZ (ketua APDESI) siap menunggu laporan oknum Kepala desa NS,yang Sekaligus merangkap ketua Ormas GRIB JAYA DPC kabupaten Tanggamus. dugaan yang di laporkan ke polres Tanggamus ( MZ) diduga melanggar Undang-Undang ITE, karena telah memposting berita yang beredar di media onlain.terkait isi berita peguduran diri Prabowo selaku Pengurus GRIB JAYA tahun 2022 .
“ MZ) juga mengatakan " silahkan aja laporkan ke penegak hukum . penegak hukum adalah pelayanan masyarakat.saya akan menjelaskan lebih detail ketika saya di butuhkan oleh penegak hukum atau tidaknya "tentunya nanti saya akan menempuh mekanisme hukum. Nggak perlu saya tanggapi terkait berita yang saat ini lagi viral tentang saya,” ujarnya saat ditemui Rabu(19 / 2 / 2025).
Selanjutnya ( MZ) menanggapi statement yang disampaikan terlapor di beberapa media yang menyatakan dirinya ada dugaan Kebecian oknum Kepala desa NS
Atas dugaan yang dituduhkan terhadapnya, pihaknya juga akan menempuh jalur hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia.
“Saya akan mengambil langkah untuk menempuh jalur hukum atas statement yang sudah disampaikan atau yang sedang viral mengenai saya,” ucapnya.
Begitu juga dengan ancaman bahwa MZ akan melaporkan dirinya balik ke pihak berwajib. tidak merasa gentar, bahkan ia mempersilahkan untuk ke jalur hukum melaporkan dirinya.
“Sekiranya mau melaporkan ya silahkan, karena itu haknya. Tapi, seumpama laporan itu tidak terbukti secara hukum tentunya kami juga punya hak,” ucapnya tempuh jalur hukum
MZ juga membantah bahwa telah dilakukannya pertemuan , harusnya dilakukan pertemuan kedua belah pihak. kejalur hukum saya minta cukup yang bersangkutan yang adanya dugaan Kebecian oknum Kepala desa NS “Tidak ada mediasi yang dilakukan secara formal, apalagi sampai melibatkan rekan rekan atau Tim GRIB Jaya. cukup yang melaporkan saya. "tegas ( MZ)
Red : Infonews tim pewarta Tanggamus
Komentar
Belum ada komentar !