Satgas Migas Akan Segera Lakukan Sidak SPBU Nakal Sesuai Perintah Presiden

KARAWANG - TELAGASARI INFONEWS TERKINI- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.413.43 di Dusun Rawasari, Desa Telagamulya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat diduga melakukan kecurangan dengan menjual BBM tidak sesuai takaran.

Dugaan kecurangan terungkap setelah salah seorang konsumen Ridwan Riansyah (30) warga Cicadas, Desa Cadas Kerta , Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang yang curiga dengan volume  BBM yang tak sesuai dengan takaran tangki.

Tadi saya mengantri melakukan pengisian BBM untuk dikendaraan saya. Namun setelah diisi, saya merasa curiga BBM yang diisi petugas oleh pihak SPBU tidak sesuai takaran," keluh RR, dilokasi SPBU kepada Wartawan Rabu (5/2/2025).

Dikatakan, atas peristiwa ini dirinya selaku konsumen merasa dirugikan oleh pihak SPBU tersebut. "Peristiwa ini sudah sering terjadi. Untuk itu, kami meminta dinas terkait untuk segera meriksa SPBU ini, agar para pengendara yang melakukan pengisian di SPBU ini tidak mengalami kerugian,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi, melalui Telepon WhatsAppnya, Gandi Pengawas SPBU mengatakan, mesin pompa yang ada di SPBU tersebut selalu melakukan tera setiap tahun oleh Pertamina pusat. 

"Sekarang sudah ada sistem digitalisasi dan terkontrol oleh sistem digitalisasi, data semuanya ada di kantor pusat. Kalau mau tau bukti lengkap silahkan datang ke Area Pondok Gede," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Patriot Bersatu (LSM - GPB)  Denis FW, S.H yang juga salah satu pelanggan lainnya menyebutkan, dispenser pompa BBM di SPBU tersebut memang terlihat sudah tidak layak di gunakan. 

"Meskipun pihak SPBU mengklaim bahwa dispenser di SPBU 34.413.43 di tera ulang oleh Metrologi. Namun dispenser tersebut sudah usang. Diperkirakan sudah lebih dari 10 tahun," terangnya 

Ia menduga, adanya salah satu komponen yang diakali. Komponen tersebut adalah Assy Meter, yang merupakan Assy meter sebagai jantung mesin dispenser. 

"Itu yang diakali oleh mereka dengan cara merusak segel dinas Metrologi, kemudian mereka membuka cover assy meter untuk dipasangkan alat elektronis. Kemudian mereka melengkapinya dengan remote control agar bisa dikendalikan dari jarak jauh,” ungkap Denis.

Denis menambahkan, apabila ada konsumen yang merasa di rugikan oleh oknum SPBU yang diduga melakukan kecurangan dapat melaporkan ke Lembaga Bantuan Hukum Garda Patriot Bersatu (LBH GPB) melalui nomor HP  0857-7706-5470 untuk ditindaklanjuti.

Red - Innews

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !