Perkuat Pemahaman Penegakan Hukum, Polres Purwakarta Ikuti Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru


IMG-20260106-WA0118.jpg

PURWAKARTA,INFONEWS -

Polres Purwakarta mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Diskusi terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru, Pada Selasa, 6 Januari 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting itu digelar di Aula Presisi Polres Purwakarta dan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono didampingi Divkum Polri Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho serta diikuti seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya hadir langsung didampingi Wakapolres Kompol Sosialisman Muhammad Natsir bersama para Pejabat Utama dan jajaran fungsi operasional Polres Purwakarta.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan sejumlah poin penting terkait penerapan KUHP dan KUHAP baru, di antaranya penekanan pada keseimbangan antara perlindungan kebebasan berekspresi dan kepentingan masyarakat, serta penerapan pemidanaan yang adil dan proporsional.

Selain itu, KUHAP baru diharapkan dapat memperkuat proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan agar lebih transparan dan akuntabel. Pemerintah juga menyiapkan aturan pelaksana untuk memperketat pengawasan kewenangan penyidik, termasuk penggunaan rekaman visual, penguatan hak korban dan saksi, serta pemanfaatan teknologi digital guna meningkatkan efisiensi peradilan.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi bekal penting bagi personel Polri dalam menghadapi dinamika perubahan hukum pidana nasional.

“Pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP baru sangat diperlukan agar pelaksanaan tugas kepolisian tetap profesional, transparan, serta menjunjung tinggi keadilan dan hak asasi manusia,” ujarnya.

Ia berharap MELALUI kegiatan sosialisasi dan diskusi ini, seluruh personel Polres Purwakarta memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP dan KUHAP baru, serta terus meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat seiring dengan penerapan regulasi hukum pidana yang baru. 

"Sehingga mampu mendukung terwujudnya penegakan hukum yang modern, humanis, serta berkeadilan, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri," harap Kapolres. 

Red : Eva

Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka