- Oleh Infonews871
- 13, Aug 2026
PURWAKARTA,INFONEWS –
Jajaran Polres Purwakarta mengungkap perkara dugaan tindak pidana
pencurian dengan kekerasan (begal)
yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta. Pengungkapan tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aksi perampasan terhadap dua orang korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Perkebunan Karet Cikumpay, Kabupaten Purwakarta. Korban diketahui sedang dalam perjalanan menuju tempat atasannya untuk menyetorkan uang hasil penjualan.
Di tengah perjalanan, korban diduga diberhentikan oleh sejumlah pelaku. Para pelaku kemudian diduga mengacungkan senjata tajam dan mengancam korban dengan tujuan menguasai barang milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sekitar Rp8.030.000 serta dua unit telepon seluler, masing-masing 1 unit handphone Samsung warna hitam dan 1 unit handphone Oppo warna biru.
Setelah menerima laporan, personel piket Satreskrim Polres Purwakarta segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku.
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial S (32), AF (23), R (25), dan IN (24). Keempatnya merupakan warga wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Dari proses pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara, di antaranya dua unit handphone milik korban dan uang tunai Rp8.030.000.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan para terduga pelaku, yaitu satu buah celurit, satu buah pisau, satu unit sepeda motor Honda CRF, satu unit sepeda motor Honda PCX, empat unit handphone, tiga buah dompet, satu buah senjata keling, serta alat yang diduga digunakan sebagai bong.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap para terduga pelaku sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan pengembangan perkara.
Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Purwantara mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat kepolisian setelah menerima laporan masyarakat.
“Setelah menerima laporan terkait dugaan pencurian dengan kekerasan, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku. Dalam pengungkapan ini empat orang telah diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP I Made Purwantara.
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing terduga pelaku serta memastikan seluruh rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengapresiasi respons cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana untuk segera melapor kepada kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan tindakan cepat dan mengungkap berbagai tindak kejahatan,” ujar IPTU Tini Yutini.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang membawa uang dalam jumlah cukup besar agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melakukan perjalanan pada malam hari maupun melewati lokasi yang sepi.
“Masyarakat kami imbau untuk selalu waspada, memilih jalur yang aman dan tidak membawa uang dalam jumlah besar seorang diri apabila memungkinkan. Jika melihat aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan Polri 110,” tambahnya.
Polres Purwakarta memastikan proses hukum terhadap para terduga pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan berdasarkan hasil penyidikan.
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Purwakarta dalam memberikan rasa aman sekaligus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat.
Eva
Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Belum ada komentar.