BANJARNEGARA INFONEWS -
Insiden kecelakaan yang terjadi pada Minggu pagi 31 Desember 2023 tepatnya di depan Kantor BLK Klampok Banjarnegara diduga seorang oknum dari Institusi dan melibatkan korban yaitu seorang pensiunan ASN yakni Samadi ( 70 th ) korban sempat dilarikan kerumah sakit namun nyawanya tidak bisa tertolong.
Pada saat awak media (3/1/2024) yang menyambangi rumah keluarga korban,dan bertemu istri korban bernama Sudarti (48 th) korban adalah warga Kaliwinasuh Kecamatan Purworejo Klampok.keterangan yang didapat bahwa pihak keluarga korban masih merasakan luka dan duka yang mendalam atas meninggalnya suami tercinta.
Hal yang paling di sesalkan oleh pihak korban karena keluarga korban hanya mendapatkan tawaran kompensasi yang kurang sepadan yang dirasa sangat mencederai rasa keadilan.
Sudarti (48 th) istri korban kepada awak media menjelaskan bahwa, dirinya berharap kepada pelaku yang diduga seorang oknum dari sebuah institusi agar bertanggung jawab atas meninggalnya Samadi suaminya dan Sudarti pun berharap agar pihak terkait khususnya penegak hukum untuk dapat memproses secara hukum yang berlaku. "Harap Sudarti(48th).
Bontot Nurhadianto, S.H selaku kuasa hukum korban saat di konfirmasi awak media di kantornya menjelaskan, bahwa memang benar adanya bahwa pihak korban menunjuk dirinya sebagai kuasa hukumnya,"tegas Bontot Nurhadianto.
Kuasa hukum Bontot Nurhadianto SH pada (4/1/2024) juga menambahkan bahwa dirinya akan berusaha semaksimal mungkin mengusut tuntas terhadap terduga pelaku insiden di depan BLK Klampok yang mengakibatkan meninggalnya .SMD dan ini harus di proses secara hukum.
"Maka dengan demikian hukum yang berlaku tidak akan tumpul keatas lancip kebawah dan keadilan tetap berjalan sesuai harapan Masyarakat "Hidup Hukum" dan "Hidup Keadilan," tegas Bontot Nurhadianto.
Red : Wiwid Adian (team Innews)
Komentar
Belum ada komentar !