Pengelolaan Pembakaran Sampah di Kp. Bagogok Cikahuripan, nekat berjalan meski belum mengantongi ijin resmi

[Pengelolaan Pembakaran Sampah di Kp. Bagogok Cikahuripan, nekat berjalan meski belum mengantongi ijin resmi]

BOGOR-INFONEWS TERKINI. 

Pengelolaan Pembakaran Sampah di Kp. Bagogok Cikahuripan, nekat berjalan meski belum mengantongi ijin resmi

Pengelolaan pembakaran sampah yang terletak di Kp. Bagogok Desa Cikahuripan kecamatan klapanunggal kab. Bogor, Nekat tetap beroperasi meski belum mengantongi ijin, Senin (01/12/2025). 

Sekdes Cikahuripan (Encin) saat dimintai konfirmasi terkait pengelolaan pembakaran sampah tersebut, mengatakan, pihak Pemdes Cikahuripan kecamatan klapanunggal belum mengeluarkan ijin terkait usaha pembakaran sampah tersebut. Encin menambahkan, memang waktu itu pihak pengelola Pembakaran sampah tersebut sempat datang ke kantor Desa, Namun saat itu Lurah Andi upi tidak memberikan Ijin untuk usaha tersebut, dikarenakan lahan tersebut Bermasalah dalam kepemilikannya, Ungkapnya. 

Di sisi lain Sekcam Klapanunggal (Iwan Setiawan) pernah mengatakan beberapa waktu lalu di ruangan kantornya mengatakan, untuk Perijinan Pengelolaan pembakaran sampah Y harus membuat ijin terlebih dahulu. Dari mulai Desa, kecamatan hingga Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten bogor, ungkapnya. 

Jadi menurut Sekcam klapanunggal (Iwan Setiawan) pihak pengelola pembakaran sampah tidak berjalan begitu saja, tanpa ada ijin resmi dari Dinas terkait, ucapnya. 

Lanjutnya, apalagi menurut Sekcam klapanunggal (Iwan Setiawan) untuk pengelolaan penbakaran sampah itu harus benar benar diperhatikan dari segi keamanan, dan polusi udaranya, jangan sampai asap yang dihasilkan dari pembakaran sampah tersebut menimbulkan suatu penyakit dikalangan masyarakat Sekitar. 

Jadi saya minta kepada pemilik pengelola pembakaran sampah yang berada di Kp. Bagogok Desa Cikahuripan kecamatan klapanunggal agar segera mengurus ijin nya, tutupnya.

Red (Athan). 

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !