Pemprov Jabar Respons Soal Keluhan Panti ODGJ di Cilacap

KOTA BANDUNG,INFONEWS -

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat langsung merespons keluhan panti rehabilitasi orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) di Cilacap, Jawa Tengah, dengan mengirim bantuan pangan dan sejumlah dana.

Kepala Dinas Sosial Jabar Ida Wahida Hidayati menjelaskan, bantuan tersebut disampaikan Dinas Sosial Jabar atas nama Pemda Prov Jabar, sehari setelah video keluhan pimpinan panti ODGJ mengunggah videonya.

"Petugas Dinas Sosial Pemprov Jabar langsung ke Cilacap untuk memberikan bantuan pangan dan bantuan tunai," kata Ida di Bandung, Minggu (3/12/2023).

Menurut Ida, beberapa ODGJ sebelumnya memang dikirim oleh Dinas Sosial Kabupaten Bandung berdasar keterangan melalui pesan WA dari pimpinan panti, Jasono.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Bandung. Berdasar keterangan dari Kadinsos Kabupaten Bandung, sebenarnya Dinsos Kabupaten Bandung sudah lama bekerja sama dengan panti tersebut dan mengakui yang dititipkan ke sana sebanyak 40 orang kebanyakan tidak diketahui keberadaan keluarganya atau istilahnya Mr. X," jelas Ida.

Ida menambahkan, saat ini Dinsos Kabupaten Bandung sedang berkoordinasi dengan pihak panti, untuk menemukan solusinya.

"Dinsos Kabupaten Bandung akan menjemput pulang pasien di Cilacap tersebut dan rencananya akan ditempatkan sementara  di UPTD Dinsos Kabupaten Bandung di Baleendah, sambil terus mengupayakan reunifikasi," tambah Ida.

Sebelumnya beredar video keluhan dari pimpinan panti rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba Tanbihul Ghofirin Cilacap yang dibuat  2 Desember 2023.  

Dalam video berdurasi 5 menit 17 detik tersebut, pimpinan mengeluhkan dengan tidak adanya bantuan dana dari Dinsos Bandung, padahal sembilan bulan lalu pihak Dinsos Bandung menitipkan 40 ODGJ ke pantinya untuk direhabilitasi.

Pimpinan memohon perhatian dari Dinsos Bandung dan juga menyebut Penjabat Gubernur Jabar dalam videonya tersebut.

Red: Innews

Sumber : HUMAS JABAR

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !