JAKARTA-INFONEWS TERKINI.
Pemerintah akan meninjau kembali alokasi anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 untuk memastikan ketentuan alokasi 20 persen anggaran pendidikan dapat dipenuhi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, secara teknis Nota Keuangan dan RAPBN 2027 telah disusun sebelum amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 diterbitkan pada 30 Juli 2026. Karena itu, pemerintah tidak serta-merta dapat mengubah keseluruhan rancangan anggaran yang telah disusun.
Putusan MK tersebut mengamanatkan agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari pos wajib 20 persen anggaran pendidikan paling lambat pada 2028.
"Itu menjadi concern itu ya. Yang salah satunya adalah kemudian kita kembali satu per satu kita review. Kita review yang berkenaan dengan masalah anggaran pendidikan itu untuk memastikan bahwa mandatory 20 persen, sesuai dengan amanat undang-undang itu dapat kita jalani," kata Prasetyo.
Pemerintah kemudian kembali meninjau alokasi anggaran yang berkaitan dengan pendidikan. Menurut Prasetyo, terdapat sejumlah program yang memiliki keterkaitan langsung dengan sektor pendidikan, tetapi pada awal penyusunan RAPBN 2027 belum dimasukkan dalam alokasi dana pendidikan.
Apabila seluruh program tersebut turut diperhitungkan, porsi belanja pendidikan dalam RAPBN 2027 berpotensi berada di atas 20 persen.
"Jadi kalau kalau kita untuk yang 2027 untuk sementara masih berjalan prosesnya, meskipun tetap kita lakukan koreksi-koreksi perbaikan," terang Prasetyo.
Red (Ag).
Belum ada komentar.