Pemerintah Desa Giritirto Laksanakan Kegiatan Pertemuan Membahas Terkait Sosialisasi Validasi BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2023

KEBUMEN INFONEWS -

IMG-20230310-WA0048.jpg

 

Acara kegiatan dilaksanakan di gedung aula milik pemerintah Desa Giritirto Kecamatan Karanggayam pada Kamis 09/03/2023, acara mulai pukul 09:00 WIB hingga selesai.

Dalam hal ini pemerintah Desa Giritirta mengundang seluruh RT yang ada dilingkungan wilayah Desa Giritirto untuk hadir dalam acara sosialisasi validasi BLT Dana Desa.

Dalam acara tersebut terlihat hadir Sugito Kepala Desa Giritirto yang di dampingi Sekertaris Desa Yuliyono serta Sekertaris Kecamatan Karanggayam Muhamad Sakhil, 

hadir pula dalam acara tersebut Kapolsek Kecamatan Karanggayam dan Babinsa Karanggayam .

 Sugito saat ditemui media di ruangannya kepada media infonews mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tentang validasi BLT Dana Desa pihak pemerintah Desa menghadirkan ataupun Mengundang semua kepala ketua Rt ataupun ketua Rw yang ada di lingkungan pemerintahan Desa, sugito juga berharap bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar setiap Rt atau ketua Rw mengerti terkait tentang beberapa jumlah KPM yang menerima di lingkungannya masing-masing dan  berapa jumlah yang akan dibagikan sesuai dengan dana yang ada,"jelas Sugito.

Sugito juga mengatakan tentunya Dana Desa itu diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku dan kemampuan keuangan Dana Desa maka dari itu Pemdas ataupun Pemerintah Desa Giritirto menetapkan bahwa keluarga penerima manfaat berjumlah 43 KPM dan per KPM masing-masing menerima sebesar 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per KPM. 

Sungguh sangat mengejutkan Sugito juga menjelaskan dan mengatakan bahwa alangkah baiknya dana bantuan dari PLTD ini ditiadakan karena hampir rata-rata menimbulkan masalah baru terhadap si penerima.

Sugito pun memaparkan bahwa dengan adanya bantuan BLT DD ini membuat masyarakat yang ada hanya terlalu berharap mendapatkan bantuan dan tidak memiliki kemandirian,"kata Sugito.

Di sisi lain Sekdes Giritirto Yuliono kepada media juga mengatakan bahwa memang pihak Pemerintah Desa sendiri dalam memberikan penjelasan kepada RT ini untuk disampaikan kepada warga dan untuk disosialisasikan sehingga masyarakat mengetahui  persyaratan-persyaratan yang harus atau wajib bagi mereka yang akan menerima dana bantuan BLT Dana Desa ini.

 Yuli berharap bahwa apa yang diterima oleh warga yaitu bantuan BLT Dana Desa bisa dipergunakan untuk seperlunya dan diharapkan jangan dipergunakan untuk berfoya-foya dan harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya sehingga dana bantuan BLT ini bisa manfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,"jelas Yuliano.

Red : Madya/ KWT tim

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !