Karawang,Infonews -
Demi meraup keuntungan yang lebih besar tanpa memikirkan kualitas hasil pekerjaan proyek pembangunan/rehabilitasi Ponpes Al-Mukhlisin yang tengah dikerjakan oleh pihak penyedia jasa CV Sofyan Wijaya dengan no kontrak: 027.2/...../09.2.01.03.361/KPA-BGN/PUPR/2023. bersumber dana APBD tahun 2023 senilai Rp 188.988.000,- selama 75 hari kalender berlokasi di Kp Krajan II Rt 02 Rw 02 Desa Jayamukti Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang. Diduga tidak sesuai RAB rencana anggaran biaya.
Pasalnya penggunaan semen dalam pengolahan adukan bersama pasir dinilai kurang takaran / sangat sedikit sekali, selain itu bahan-bahan material yang lain seperti besi behel dan baja ringan untuk bangunan bagian atapnya juga patut dipertanyakan diduga kurang berkualitas.
Menurut AW salah seorang warga yang kebetulan bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi, memakai bahasa sunda kepada wartawan, mengatakan,
"Olahan adukana kurang sae, nganggo semena meuni sakeudik pisan meulang teuaya kakuatan weh bangunan ponpes teh.
"Ieu mah pemborongna hoyong gaduh untung geude bari teu mikirkeun kualitas hasil pagawean.
Diartikan ke dalam bahasa Indonesia seperti ini.
"Pengolahan adukannya kurang bagus penggunaan material semennya sangat sedikit sekali, khawatir tak ada kekuatan bangunan ponpesnya.
"Ini mah pemborongnya mau untung besar tanpa memikirkan kualitas hasil pekerjaan,"katanya.
Selanjutnya awak media mencoba bertanya kepada salah seorang pekerja.
Kang siapa pemborong proyek pembangunan/rehabilitasi ponpes ini ?...
Siapa (mandor) pelaksana teknis dan pengawas dari dinasnya ?...
Kuli yang enggan disebutkan namanya menjawab.
"tidak tahu pak, saya mah baru ikut kerjanya juga, "jawabnya singkat.
Kemudian awak media mencoba bertanya kepada kuli yang lainnya. Namun semua kuli tidak ada yang mau menjawab.
Karena buntunya informasi sampai berita ini diterbitkan pemborong dan pengawas dari dinas terkait belum bisa dikonfirmasi.
Red
Komentar
Belum ada komentar !