Pemasangan Banner Larangan Truk Bermuatan Besar Melintas di Jalan Klapanunggal-Bojong Tidak Diindahkan

BOGOR,INFONEWS -

Baru s

IMG-20250121-WA0057.jpg
Truk Besar yang Masih Melintas di Jalan Bojong Klapanunggal, Bogor dan Tidak Mengindahkan Peraturan

aja sehari Pemasangan Banner larangan Untuk truk Bermuatan besar tidak melintas Dijalan klapanunggal-Bojong sepertinya hanyalah sebuah Hiasan Belaka Bagi para Pengusaha Tambang dan Sopirnya, Pada Selasa 21/01/2025.

Salah satu Warga Melihat adanya Truk bermuatan besar yang masih melintas pada hari ini, padahal Sudah jelas terpampang Banner besar untuk larangan lewat, Ujar warga tersebut. 

Disisi Lain saat kami coba Menghubungi Seorang aktivis Yang ada di wilayah cilengsi, Rommy sikumbang, Menuturkan, dengan adanya Pembatasan Jam operasional Kendaraan berat tersebut, Tidak lah efisien dan efektif,"ucapnya. 

Rommy Menambahkan, peraturan Tersebut hanyalah Sebuah Hiasan belaka , dan jika peraturan tersebut ingin dibuat maka benar benar harus ada Tindakan Tegas dan dari Dinas Terkait dan Pemerintahan Kabupaten Bogor, perihal pelarangan atau pembatasan jam oprasionalnya," ujarnya. 

Menurutnya kalau hanya dipasangkan Banner bertuliskan Truk bermuatan besar dilarang melintas itu sangatlah tidak Tepat. 

Seharusnya Dari Dinas Terkait Memanggil para pengusaha tambang yang ada di wilayah klapanunggal untuk diberikan Teguran tegas Terkait Kendaraan nya tersebut. 

Kalau Tidak diberikan teguran Tegas terhadap semua pengusaha tambang yang ada di wilayah klapanunggal-Bojong, bagaimana Mau berjalan Peraturan tersebut," tegasnya. 

Dalam hal ini peraturan Yang disepakati Oleh Tiga Desa beserta Dishub dan Satpol PP Tidaklah Efektif dalam Menanggulangi atau menangani Peraturan Untuk Truk bermuatan Besar agar Tidak melintas di jalan Kabupaten klapanunggal-bojong Kabupaten Bogor. 

Untuk itu harus ada Tindakan dan Teguran tegas dan sanksi bagi pengusaha tambang yang masih nekat melintasi Jalan tersebut, Seprti apa yang Dikatan Seorang Aktivis Rommy Sikumbang. 

Sampai Berita ini diterbitkan kembali Belum ada Tanggapan dan Respon dari Dinas Terkait yang ada di Kabupaten Bogor.

Red : Gesthan

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !