KARAWANG-BANYUSARI INFONEWS TERKINI - Badan Pengawas Pemilihan umum Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang Lakukan Rakernis Pengawas Kelurahan/Desa(PKD) dan Panitia Pengawas pemilu Kecamatan Banyusari Pada Pemilihan serentak tahun 2024 di Saung 84 Karanganyar Banyusari Jumat,11 Oktober 2024.
Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemilih ini di buka langsung Ketua Panwaslu Kecamatan Banyusari Ade Sopyan.S.T.
Dalam sambutannya Ade Sopyan menekankan pentingnya dua aspek dalam proses pengawasan.
“Dalam pengawasan Panwaslu Kecamatan harus memperhatikan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) serta memastikan semua kejadian yang terjadi di lapangan selama proses yang dilakukan dicatat dalam Laporan Hasil Pengawasan,” ujar Ade Sopyan.
“Gunakan alat kerja yang telah disediakan oleh Bawaslu dengan baik dan benar untuk memaksimalkan pengawasan” tambahnya
Kordiv SDMO Kabupaten Karawang Rizal Fuad Mutaqin.juga menyampaikan bahwa jumlah Pengawas Kelurahan/Desa hanya satu per desa/kelurahan, sedangkan lebih banyak, sehingga diperlukan strategi pengawasan yang efektif di tengah keterbatasan sumber daya manusia pengawas pemilu.
Untuk itu, Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa diminta segera berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah masing-masing, terutama pemerintah desa, terkait data pemilih yang telah meninggal, pindah, atau ganda.
“Persiapkan semua PKD dengan peralatan pengawasan dan data yang ada, setidaknya memegang data Pemilu 2024 sebagai acuan di lapangan,” tambahnya.
Selain menghadirkan para pemateri handal dibidangnya kegiatan tersebut juga di hadiri Oleh Ketua dan Anggota Panwaslu se Kecamatan Banyusari serta staf Bawaslu kabupaten Karawang.
Red : innews
Komentar
Belum ada komentar !