Orangtua Murid Resah Adanya Dugaan Komersialisasi Pendidikan di Purbalingga Pasca PPDB Bisnis Bahan Seragam Meningkat Drastis

[Orangtua Murid Resah Adanya Dugaan Komersialisasi Pendidikan di Purbalingga Pasca PPDB Bisnis Bahan Seragam Meningkat Drastis]

PURBALINGGA-INFONEWS-TERKINI- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sejatinya adalah merupakan momen yang sangat  penting yang penuh harapan demi harapan bagi orang tua dan calon peserta didik. 

Namun,sungguh sangat disayangkan di Kabupaten Purbalingga, proses ini justru menimbulkan tekanan finansial yang sangat signifikan bagi para wali murid.

 Terdapat dugaan kuat praktik bisnis tersembunyi terkait penjualan bahan seragam sekolah dengan harga yang dinilai tidak wajar sehingga sangat membebani para orang tua wali murid 

Beberapa wali murid dari berbagai jenjang SD dan SMP di Kabupaten Purbalingga mengonfirmasi fenomena tersebut, akibatnya mereka para orang tua walaupun  murid mengeluhkan mahalnya harga bahan seragam yang dijual melalui jalur sekolah.

"Saat memasuki tahun ajaran baru, kami harus siap dengan beban biaya sekolah anak, yang sangat mahal, terutama untuk bahan seragam yang harganya sangat tinggi," ungkap salah satu wali murid.yang enggan disebutkan namanya.

Keluhan yang senada juga datang dari orang tua lainnya, yang menyampaikan bahwa selain harga bahan seragam yang tinggi, "biaya tambahan untuk jasa penjahitan turut memberatkan beban finansial mereka.

Menariknya, sejumlah kepala sekolah saat dikonfirmasi wartawan  bahkan  menyatakan bahwa praktik penjualan bahan seragam ini di di ketahui dinas pendidikan setempat."ungkap kepala sekolah 

"Kami hanya menjalankan instruksi dari Dinas Pendidikan," ujar beberapa kepala sekolah yang tidak mau disebutkan namanya.

Menurut beberapa pihak saat di konfirmasi bahwa pihak penyedia bahan seragam yang dikabarkan berasal dari Magelang tidak membuahkan tanggapan.dan upaya konfirmasi kepada pihak penyedia bahan seragam yang dikabarkan berasal dari Magelang tidak membuahkan tanggapan.

Sementara itu,Trigun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan instruksi atau arahan kepada sekolah untuk menjual seragam.

"Bahkan saya sudah mengeluarkan surat edaran terakhir dengan nomor 400.3.1/0604 tertanggal 18 Maret 2025 yang ditujukan kepada semua Kepala Sekolah yang ada dijajaran Dindikbud Kabupaten Purbalingga 

Surat edaran tersebut pada intinya agar sekolah tidak melakukan penjualan seragam dalam bentuk apapun, "anak anak/wali murid dibebaskan untuk  membeli seragam dimanapun.

 "Sebagaimana ditegaskan pada huruf C angka 1 Surat Edaran tersebut jelasnya. Bahkan pada berbagai kesempatan  sudah saya sampaikan kepada Kepala Sekolah atau Guru,  "agar para peserta didik baru jangan dipaksakan untuk memakai seragam baru pada awal pembelajaran, "mereka diperbolehkan untuk memakai pakaian SD/MI, atau nglungsur  seragam yang sudah tidak digunakan oleh kakak kelas. Selanjutnya,

Subarno kepala sekolah sekaligus ketua paguyuban kepala sekolah saat di konfirmasi wartawan  mengatakan,

 "pada prinsipnya ,sekolah hanya bersifat membantu orang tua wali dalam mencari bahan seragam bagi putra putrinya, "dan tidak pernah menganjurkan dan memaksakan untuk membeli di koperasi sekolah . 

"Orang tua dibebaskan untuk membeli dimanapun.dan idak ada ketentuan wajib beli di koperasi sekolah," ungkapnya

Praktik ini mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk,Rasmono, SH.dari lembaga bantuan hukum.

Rasmono SH pun  menegaskan bahwa penjualan seragam oleh sekolah merupakan pelanggaran hukum yang jelas. "Apapun alasannya, penjualan seragam oleh sekolah tidak diperbolehkan dan bertentangan dengan regulasi yang berlaku," tegas Rasmono.

Apa yang dikatakan Rasmono, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, khususnya Pasal 181 dan Pasal 198, serta Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 Pasal 12 Ayat (1), yang secara tegas melarang sekolah, baik secara individu maupun kolektif, untuk menjual seragam atau bahan seragam kepada peserta didik.

Dugaan komersialisasi pendidikan ini harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Alih-alih menjadi lembaga pendidikan yang mengedepankan kualitas dan kemudahan akses, sekolah justru berpotensi menjadi sumber beban finansial bagi masyarakat kecil.

Red: Madya&tim infinews871

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !