Miris, Jelang HUT RI ke 81, Lambang Garuda Diinjak-injak di Aceh, Marwah Bangsa Indonesia Terlukai.


[Miris, Jelang HUT RI ke 81, Lambang Garuda Diinjak-injak di Aceh, Marwah Bangsa Indonesia Terlukai.]

JAKARTA-INFONEWS TERKINI.

Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn *)

Catatan untuk tanggal 15 Agustus 2026 di Banda Aceh. Negara tidak boleh diam. Pada 15 Agustus di Banda Aceh, kita semua menyaksikan pemandangan yang mengoyak dada: Lambang Negara Garuda Pancasila diinjak-injak oleh sebagian Masyarakat di Banda Aceh. Bukan kertas, bukan bendera partai, bukan spanduk biasa. Itu Garuda. Itu Pancasila. Itu wajah Republik.

Luka ini menjadi dobel. Karena yang menginjak bukan musuh dari luar. Karena tempatnya di Aceh. Tanah yang pertama kali mengumandangkan kemerdekaan Indonesia. Tanah yang darah para syuhada dan pejuangnya mengucur untuk Merah Putih. Masa iya, di tanah para syuhada, Garuda justru direndahkan?

Ini bukan soal kertas dan logam, Garuda bukan sekadar gambar. Di dadanya ada perisai Pancasila. Di cakarnya ada pita “Bhinneka Tunggal Ika”. Setiap helai bulu, setiap tatapan Garuda adalah sumpah para pendiri bangsa. Diperjuangkan dengan darah, penjara, dan pengorbanan. Ketika Garuda diinjak, yang diinjak bukan simbol. Yang diinjak adalah pengorbanan nenek moyang kita. Yang diinjak adalah harga diri 280 juta rakyat Indonesia.

Negara Hukum Harus Bekerja, Bukan Menonton. Kita ini negara hukum. Ada UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Ada KUHP yang mengatur penghinaan terhadap simbol negara. Lalu di mana wibawa negara? Jangan sampai aparat kalah wibawa dengan massa yang sudah kebablasan.

Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas, dan buta saat marwah bangsa diinjak. TNI dan Polri jangan disibukkan dengan urusan seremonial dan pencitraan. Kalau ada provokator yang merusak persatuan, kalau ada yang berani menginjak lambang negara, turunkan seluruh kekuatan. Amankan. Proses hukum. Tegakkan. Tanpa pandang bulu. Karena membiarkan hal tersebut sama saja memberi lampu hijau untuk penghinaan berikutnya. Aceh dan Indonesia Adalah Satu Napas.

Aceh bukan musuh. Aceh adalah saudara. Aceh adalah bagian yang tak terpisahkan dari denyut kemerdekaan. Dari sinilah dulu terdengar gema “Merdeka”. Dari sinilah banyak pahlawan lahir. Karena itu, kejadian ini tidak boleh dibiarkan jadi bara pemecah.

Jangan sampai segelintir orang yang emosional mencoreng nama Aceh. Dan jangan sampai negara membiarkan segelintir orang membuat seluruh bangsa kehilangan kepercayaan pada hukum.

Pesan untuk Para Penginjak. Marah boleh. Kecewa boleh. Berbeda pendapat boleh. Demo boleh. Tapi ada garis merah yang tidak boleh dilanggar: Negara Kesatuan Republik Indonesia dan simbolnya. Kalian boleh marah pada kebijakan. Tapi jangan lampiaskan pada lambing Garuda Pancasila.

Karena saat kalian menginjak lambing Garuda, kalian juga menginjak masa depan anak cucu kalian sendiri. Kalian menginjak rumah besar bernama Indonesia yang selama ini menaungi kita semua: “Garuda Tidak Boleh Ternoda Lagi”

Cukup. Ini harus jadi yang terakhir. Negara harus hadir. Hukum harus bicara. Para provokator harus diproses. Dan kita semua, dari Sabang sampai Merauke, harus kembali mengingatkan diri: Indonesia hanya bisa berdiri kalau kita semua menjaga kehormatan bersama.

Garuda di dada kita bukan hiasan. Garuda adalah janji. Janji untuk bersatu. Janji untuk merdeka. Janji untuk tidak saling menginjak. Kalau Garuda diinjak dan negara diam, besok yang diinjak adalah kita semua.

*) Praktisi Hukum/Akademisi/Ketum PWRI


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka