- Oleh Infonews871
- 07, Aug 2026
BANJARNEGARA INFONEWS TERKINI. Sungguh sangat Memprihatinkan, berniat turut merayakan HUT RI dengan menyaksikan perhelatan sepak bola antar RT di wilayah desa Gununggiana kecamatan madukara Banjarnegara berujung teraniaya.
Pasalnya Kompetisi Pertandingan sepak bola Antar RT pada Jum'at (7/8/2026) yang digelar dalam rangka Perayaan HUT RI ke 81 di Desa Gununggiana, berujung terjadi korban penganiayaan anak dibawah umur,
Diketahui pertandingan sepak bola antar RT di desa Gununggiana tersebut dilaksanakan dan digelar di lapangan desa setempat pada (7/8/2026) lalu dengan disaksikan ratusan warga masyarakat,
Kompetisi pertandingan sepak bola antar RT tersebut menampilkan kesebelasan antara RT 03, RW 01, ( dukuh timbis ). VS RT 02, RW 03, ( dukuh krajan lor) Dengan kedudukan satu satu.
Kompetisi tersebut dilaksanakan dengan sistem poin, dan pertandingan tersebut tim RT 02 RW 01 Dukuh Krajan Lor poinya lebih unggul, sedangkan tim RT 03 RW 01 (dukuh timbis) kalah poin.
Peristiwa tak diduga, Ironisnya usai pertandingan selesai nasib naas menimpa (AdA)seorang penonton dibawah umur yang masih berusia 16 tahun, yang kala itu sedang menyaksikan pertandingan sepak bola antar dusun, Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh seorang warga inisial (Asp) oknum pemain tim dari RT 03 RW 01 (dukuh timbis)
Atas peristiwa tersebut akhirnya pelaku penganiayaan inisial(Asp) dipolisikan oleh pihak Keluarga AdA (korban) dan sejumlah warga lainnya atas dugaan penganiayaan turu mendukung pelaporan atas dugaan penganiayaan penonton yang masih dibawah umur.
Pihak keluarga korban dengan didukung sejumlah warga lainnya melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke pihak Polres Banjarnegara pada.Sabtu (8/8/2026) dan laporan tersebut sudah diterima oleh pihak Polres.
Pihak keluarga korban penganiayaan saat dikonfirmasi wartawan Selasa (11/8/2026) mengungkapkan, "Permasalahan ini kami pihak keluarga korban, "memang melaporkan kejadian penganiayaan yang menimpa korban ke pihak Polres Banjarnegara,
"Alhamdulilah laporan tersebut tersebut sudah diterima oleh pihak polres Banjarnegara, "kami berharap agar pelaku tetap diproses secara hukum atas perbuatannya, " dan perlu diketahui bahwa korban yang dianiaya anak masih dibawah umur.
"Kami hanya menuntut keadilan, sehingga prilaku arogan semacam ini ini tidak terulang lagi di desa kami, negara kita negara hukum,
"ini untuk pelajaran bagi pelaku penganiayaan, karena sangat melakukan dan membuat gaduh, kan ini kompetisi dalam perayaan menyambut HUT RI. bukan ajang keributan "dan sekali lagi kami berharap agar pihak Polres Banjarnegara menindaklanjuti laporan kami, kami butuh keadilan, "ungkap nya dengan tegas.
Sejumlah warga sekitar yang meminta untuk tidak disebutkan namanya saat ditemui wartawan Selasa (11/8/2026) hampir rata rata mengatakan hal yang senada bahwa, "Pelaku penganiayaan dilaporkan itu sudah tepat, karena membuat kegaduhan, acara pesta rakyat dalam menyambut HUT RI,
"apa lagi yang dianiaya anak dibawah umur, pelakunya tim pemain yang diduga kalah poin,
"Biar bagaimanapun penganiayaan adalah perbuatan melanggar hukum,
"Siapapun melakukan penganiayaan ya wajib dilaporkan, "biar penegak hukum yang memproses,
"Pelaku penganiayaan wajib di proses hukum, Menganiaya tanpa adalah perbuatan yang tidak bisa ditoleransi,
"yang apalagi yang dianiaya anak dibawah umur, "Tegas Sejumlah warga kepada wartawan.
Hingga berita ini dirilis dan diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak polres Banjarnegara terkait peristiwa ini sejumlah media terus akan mengawal proses pelaporan atas dugaan penganiayaan anak dibawah umur
Red Tim innews Jateng
Belum ada komentar.