- Oleh Infonews871
- 09, Aug 2026
JAKARTA-INFONEWS TERKINI.
Mentri Keuangan, (Purbaya Sadewa) mengatakan, Anggaran Dana Desa dalam RAPBN 2027 naik menjadi Rp. 27 Trilliun, Melonjak Rp. 21,7 Trilliun dibanding tahun 2026.
Tetapi, kenaikan ini dipakai untuk memenuhi kewajiban yang jatuh Tempo dari Program Koperasi Desa Merah Putih, Meliputi Pembangunan Fisik, Gerai, Gudang, dan kelengkapan lain.
Menurut Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Utang pembangunan Kopdes Merah Putih ini mencapai Rp. 240 Trilliun, yang akan dicicil menggunakan Dana Desa sesuai Arahan Presiden Prabowo Subianto.
Selain untuk Kopdes, Dana Desa juga tetap harus diarahkan untuk berbagai Program Desa, meliputi Pembangunan berkelanjutan , penanganan kemiskinan ekstrem lewat BLT Desa dan Layanan Kesehatan , ketahanan Pangan, Energi, Iklim dan Bencana, Infrastruktur Desa termasuk Digital, Serta Program sesuai Potensi Desa.
Sementara untuk Oprasional, Pemerintah Desa juga dibatasi Maximal 3% dari Pagu Dana Desa Reguler.
Kalau Memang benar Sebagian Dana Desa digunakan Untuk Mencicil Utang Kopdes Merah Putih apakah Pembangunan Desa akan terus berjalan, dan Bagi Warga Desa nya, apakah akan terus bisa menerima BLT Dana Desa.
Red (Ag).
Belum ada komentar.