YOGYAKARTA,INFONEWS -
Prajurit Maupun PNS Kodim 0732/Sleman, Kanminvedcad IV/18 Sleman serta perwakilan Persit KCK Cab XXXIII Rem 072/Pamungkas Menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam IV/Diponegoro di Aula Makodim 0732/Sleman,Selasa (14/11/2023).
Dandim 0732/Sleman Letkol Arm Danny A.P Girsang S.Sos.,M.Han melalui Kasdim Mayor Arm Ronang sasiarto dalam sambutannya menyampaikan, Penyuluhan hukum merupakan salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma-norma hukum serta peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia. Sedangkan tujuannya untuk menambah pengetahuan para Prajurit, PNS dan Persit, sehingga memahami tentang materi yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan.
Mengingat pentingnya penyuluhan Hukum ini, kepada seluruh peserta agar memperhatikan materi yang diberikan dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat dimengerti dan dipahami. Catat hal-hal yang penting serta tanyakan apabila ada yang kurang jelas karena pengetahuan hukum sangat penting bagi seluruh Prajurit, PNS dan Persit Korem 0732/Sleman.
Adapun materi yang disampaikan oleh Tim penyuluh dari Kumdam IV/Diponegoro Mayor Chk Fandi Riawan, S.H.,M.H dan Lettu Chk Hendra Manaek M.G., S.H antara lain tentang Netralitas TNI dalam menghadapi Pilpres yang akan dilaksankan di tahun 2024, Informasi Transaksi Elektronik, Tindak pidana Asusila, Tindak pidana Penganiayaan, Kekerasan dalam rumah tangga.
Harapanya, Melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS serta Persit dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di Jajaran Kodam IV/Diponegoro.
Red : Pramono,Madya
Komentar
Belum ada komentar !