BANJARNEGARA INFONEWS - Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Banjarnegara telah dilaksanakan Silaturahmi dengan beberapa Advokat yang ada di Banjarnegara,
Hadir 22 Advokat Banjarnegara dan hadir pula beberapa organisasi.
Kegiatan yang dilaksanakan kamis (2/2/2023) pukul 13.30 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB .
Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran Pimpinan Pengadilan Agama Banjarnegara yaitu Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara, Drs. H. M. Muhamad Dihan, M.H. didampingi Panitera, Helmi Ashari, S.H. serta turut didampingi 3 Hakim Drs H Sasmirudin, MH, Drs H Ihsan, MH Drs Salim, SH, MH.
Drs. H. M. Muhamad Dihan, M.H ketua Pengadilan Agama Banjarnegara mengatakan Permohonan Dispensasi Kawin (Diska) tergolong masih tinggi dari Tahun 2019 ada permohonan 433, tahun 2020 sebanyak 775 PP permohinan, di tahun 2021 sebanyak 865 tahun 2022 sebanyak 681.Seperti inilah masyarakat kita. Mereka, sesungguhnya datang ke PA untuk mengajukan permohonan Diska ini, juga karena “terpaksa”. Hampir tidak ada yang datang ke PA dengan sengaja mengajukan permohonan Diska ini tanpa ada hal yang mendesak." jelas Muh Dihan".
Menurut Muh Dihan untuk mengantisipasi terkait masih tingginya angka diska di Ke abupaten Banjarnegara, PA Banjarnegara akan menggandeng TP2 P2A Kemensos Kab Banjarnegara atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) terkait syarat Diska yakni adanya Bimbingan dan Rekomendasi dari. PP psikologi anakb yang memohonkan Diska sebagai wujud Perma No 5 tahun 2019 yang disahkan 20 Nov 2019 tentang standarisasi Proses persidangan Diska." PA Banjarnegara. Akan menggandeng P sikolog dari TP2 P2A atau KPAID Banjarnegara sebagai no syarat pengajuan Permohonan Diska "tegasnya dalam pertemuan itu. Pertemuan silaturahmi dengan para advokat Banjarnegara ini diharapkan sebagai penyamaan pemahaman rule of the game tata cara beracara di Pengadilan Agama Banjarnegara." Jadi ajang silaturahmi ini diharapkan satu pemahaman formulasi beracara, bagaimana teknik, formula, konsep gugatan tadi sudah dijelaskan oleh hakim yg hadir, " Pungkas Dlhan.
Red
Madya (tim one)
Komentar
Belum ada komentar !